BukittinggiSumatera Barat

Dua Pejabat Kota Bukittinggi Ajukan Permohonan Mundur Dari Jabatan

×

Dua Pejabat Kota Bukittinggi Ajukan Permohonan Mundur Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Dua pejabat Kota Bukittinggi dikhabarkan mengundurkan diri, apa iyo apa indak?.

BUKITTINGGI, Marapi Post-Sebenarnya apa yang terjadi ditubuh Pemerintahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat?, makanya dua pejabat Pemda Kota Bukittinggi menyatakan Mundur, Ada Apa?.

Dikutib dari SUMBAR, Siberindo, menjelang terbentuknya kabinet baru Walikota Herman Safar, satu per satu pejabat Pemerintah Kota Bukittinggi mulai mengundurkan diri dari jabatannya.

Tercatat sudah dua pejabat yang mengajukan pengunduran diri kepada Walikota, ada apa sesungguhnya yang terjadi?. Diawali pengunduran diri Kepala UKM/Koperasi , M.Idris. M. Idris mengajukan pengunduran diri semenjak April 2021.

M. Idris mengajukan permohonan pengunduran diri  langsung ditujukan pada Walikota,  Jumat (4/6/2021) terbetik pula khabar, Kabag Hukum Dwi Nano, SH juga mengajukan permohonan pengunduran diri, permohonannya juga ditujukan langsung kepada Walikota Herman Safar.

Ketika dikonfirmasi ke Sekda Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, S.E, dihubungi Minggu (6/6/2021), Sekda membenarkan bahwa Kabag Hukum Pemda Kota Bukittinggi Dwi Nano, S.H, mengundurkan diri pula,

“Dari laporan yang bersangkutan kepada saya secara lisan”, terang Yuen Karnova, Dewi Nanon memang mengundurkan diri. Tapi suratnya langsung disampaikan ke Walikota. Tapi sampai saat ini Sekdako Yuen Karnova, belum menerima perintah tindak lanjut dari Walikota, terang Yuen Karnova. Dewi Nano, SH yang diminta komentarnya, tidak mau menanggapi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *