LOMBOK TIMUR, Marapipost.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, membekuk 5 pemuda ketika asyik pesta sabu di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Selasa 25 Mei 2021malam. Lima pemuda tersebut; SN (32), ES (30), EI (32), SH (32), dan N (34).
Dari gemgaman pelaku, diamankan sejumlah barang bukti; 4 paket kecil sabu seberat 0,40 gram, satu buah bong, satu bungkus klip kosong, dompet warna coklat, satu buah tabung kaca, satu buah kotak hitam, 4 buah hp android, uang Rp 5,615 juta.
Kejadian ini diketahui, setelah satresnarkoba Lombok Timur (Lotim) menerima laporan dari masyarakat , setelah dilakukan penyelidikan SN ternyata sering mengedarkan narkoba. Hasil penyelidikan, satresnarkoba dipimpin KBO Ipda Suhardi, turun kelapangan ambil tindakan. Hahasilnya 5 pemuda yang tengah pesta sabu digrebek digerebek di ditempat kontrakan milik di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
Penggeledahan terhadap pelaku, disaksikan saksi-saksi Kaling dan RT, ujar Ipda Suhardi ketika dikonfirmasi awak media. Ke 5 pemuda itu akhirnya digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna untuk diproses menurut hukum yang berlaku.(Hardi)