LUBUK BASUNG, MP-Petani dikeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sementara program ketahanan pangan, memenuhi pangan pokok beras harus disukseskan. Dimana-mana kelangkaan pupuk kimia itu sulit didapat, kalau sudah langka, harga sudah pasti tinggi, tidak lagi sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Agam, Rozeta, yang dihubungi Marapi Post Senin (19/4/2021), terkejut ketika dikonpirmasi penderitaan petani Kabupaten Agam atas kelangkaan pupuk buatan bersubsidi ini. “Kami belum mendapat laporan atas kelangkaan pupuk bersubsidi ini”, terang Rozeta.
Mestinya ada laporan terhadap kelangkaan pupuk bersubsidi ini, baik dari petani perorangan atau dari kelompok tani, atau lembaga lain yang mengurus pertanian (Pangan). Terang Rozeta, sering dilaksanakan rapat koordinasi, tapi masalah ini tidak pernah muncul, seolah-olah tidak ada apa-apanya. “Kan distributornya sudah ada, pada kemana distributornya, ini perlu diselidiki”, terang Rozeta lagi.
Dapat dijelaskan, kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Agam, meningkat dari 15.148 ton tahun 2020 jadi 15.535 ton tahun 2021. Peningkatan kuota mencapai 387 ton dibanding tahun lalu. Jenis pupuk dibutuhkan tanaman pangan itu: Urea, SP-36, ZA, NPK dan organik.
Untuk pupuk urea, memperoleh kuota 7.248 ton, SP-36 sebanyak 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton, dan organik 603 ton. Kuota SP-36 dan ZA berkurang dibanding tahun lalu, sesuai penelitian Badan Litbang Pertanian, pupuk itu tidak direkomendasikan lagi untuk komoditi padi, jagung, dan kedele di Sumatera Barat.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis Urea sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp800 per kilogram.
Penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk. Penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok dan memiliki kartu tani.
Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani pangan di Kabupaten Agam ada dua produsen, tujuh distributor, dan 100 kios resmi yang tersebar di Agam. Dua produsen itu yakni Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyediakan pupuk Urea.
Pendistribusian pupuk itu melalui 4 distributor; CV. Putra Arena, CV. Datuak Kabasaran, Tina Dimansraya, dan Fajar Semesta Harapan. Sedang Petrokimia Gresik menyediakan SP-36, ZA, NPK dan organik.
Petro Kimia Gresik menyalurkan sarana produksi tersebut melalui tiga distributor; PT. Pertani, Fajar Semesta, dan CV. Tazar Enco. “Bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok dan belum memiliki kartu tani, tapi sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dibolehkan mendapatkan pupuk membawa buti diri KTP ke kios yang ditentukan.
Adanya pupuk bersubsidi itu, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani di Agam dan mampu mendorong peningkatan produksi pertanian ke depannya. Tapi yang jadi pertanyaan, pada kemana pupuk bersubsidi itu dilemparkan?.(lk)