MENTAWAI, marapipost.com-Desa Mara, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terpilih sebagai Desa Tanggu berdasarkan penilaian pelaksanaan pembangunan infrastruktur dilingkungan Desa.
Setelah dapat penghargaan Desa Mara sebagai desa berprestasi rangking (Juara) I Kabupaten Kepulauan Mentawai, terhadap pelaksanaan pembangunan insfrastruktur lingkungan desa, Senin (5/4/2021) kembali dapat penghargaan sebagai Desa Tangguh di Sipora Kampung Tanggu Nusantara.
Camat Sipora Selatan Jasril Tasilipet, dan di damping Kapolsek Sipora Selatan, dan Kepala Desa Mara, Malaur Ombaga, Serta Sekretaris Desa Serbanus Mengungtin Pita sebagai Bentuk Peresmian Desa Tanggu tersebut.
Camat menjelaskan, dalam pemantauan, selama masa pandemi Ciovid-19, Desa Mara selalu menjaga, dan tetap mengikuti protokoler kesehatan (Prokes), sehingga Desa Mara tetap berada dalam posisi Zona Hijau dari terpapar Covid-19.
Dibidang Tata Praja Pemerintahan, dalam pemantauan, Desa Mara juga dinilai sangat transfaransi menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, terang Jasril Tasilipet.(Permai Sapalakkai)