LOMBOK BARAT, Marapi Post-Kapolsek Labuapi Lobar, Lombok Barat, NTB, IPTU. Jahyadi Sicwaih berharap, masyarakat tetap menerapkan 5 M (Memakai Masker, Muncuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas), agar terhindar dari Covid-19. Himbauan ini sesuai penegasan Kapolres Lombok Barat AKP Bagus S Wibowo, S.IK.
Bagi warga Labuapi Lobar, terang kapolsek, sudah jadi bahan konsumsi masyarakat, tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Jajaran Polsek di Lombok Barat, sebut Jayadi, bersama staf desa ikut terjun ke lapangan dalam pelaksanaan Zebra Masker.
Operasi di mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA. Bila ada masyarakat ketika operasi masker yang tidak menggunakan masker Pol PP memberikan sangsi, ujar Jayadi, terang Kapolsek Labuapi kepada wartawan marapipost.com Rabu (31/3/2021).
Tak hanya itu, selaku anggota Polisi anggota polsek juga menerapkan 5 M atau wajib menggunakan masker. Apabila ada salah satu diantara anggota yang tidak menggunakan masker, anggota harus siap di kenakan sangsi tertulis mennada tangani surat perjanjian secara tertulis. Penerapan penggunaan masker tidak di anggap sepele atau di lalaikan petugas, ungkap Jayadi.
Sekarang sudah ada vaksin untuk membantu masyarakat beserta mengurangi keresahan masyarakat, pelaksanaan vaksin di laksanakan di Puskesmas Labuapi. Vaksinasi sudah dapat dilaksan 30 persen, mulai dari kades dan pedagang, kemudian baru staf Kecamatan dan sekarang sudah serempak di laksanakan di Puskesmas Labuapi, tutupnya. (NPY)