LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pol PP Kabupaten Agam tidak peduli dengan keamanan dan kenyamanan Kota Lubuk Basung, ibukota Kabupaten Agam, rapat perangkat Nagari Persiapan Surabayo. Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ambil tindakan, Sabtu malam alias malam minggu (27/3/2021) razia Café di pusat kota.
Tindakan ini diambil, disebabkan Pol PP yang diharapkan mengamankan terhadap tempat yang tidak sesuai dengan budaya, baik budaya agama (Islam) mamupun budaya Adat Minangkabau, ternyata dianggap tidak ada apa-apanya. “Kami sudah laporkan kepada Pol PP, tapi tidak diacuhkan”, terang diantara peserta rapat Sabtu (27/3/2021) di Kantor Nagari Persiapan Surabayo.
Razia ini dilakukan perangkat nagari, didasari atas aspirasi masyarakat berkeinginan tempat hiburan malam itu ditutup sebab sudah mulai meresahkan. Masyarakat takut, anak-anak, cucunya ikut terseret kekancah maksiat itu.
Kendala razia malam minggu itu, sang pemilik kafe, sampai saat ini belum bisa ditemui guna untuk konfirmasi, terang Jorong Surabayo Rino. Didasari atas pengaduan masyarakat, sebelumnya sudah diberi surat peringatan, sudah beberapa kali juga dirazia, sudah beberapa kalipula diperingati, namun acuh-tak acuh.
Beberapa tokoh dan aparat tengah menyimak dialogh pembahasan keberadaan cafe.
Anak nagari Lubuk Basung, sudah menyatakan sikap, akan melakukan sweeping tiap malam, guna menjaga keberkahan Bulan Suci Ramadhan, terang Helmon Dt. Itam, ninik mamak yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Agam. Razia malam minggu itu ditengarai Pemuda Nagari Lubuk Basung.
Turut mendampingi sebagian niniak mamak Nagari Lubuk Basung, RT dan RK, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat dan Ketua Pemuda se Nagari Lubuk Basung, menelusuri titik-titik tempat hiburan malam.(LUKMAN)