LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pemda Kabupaten Agam gelar Pelatihan Pengelolaan Zakat bagi pengumpul zakat di nagari-nagari di Kabupaten Agam. Pelatihan itu diselenggarakan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Pelatihan itu digelar Selasa (16/3/2021) di Hotel Pusako dibuka secara resmi oleh Bupati Agam, diwakili Asisten I Setda Rahman, S.IP, dihadiri jajaran Baznas Kabupaten Agam dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Rahman menjelaskan, semenjak thun 2002 Kabupaten Agam telah membentuk Badan Amil Zakat (BAZ). Secara bertahap Pemda Kabupaten berupaya agar pengelolaan zakat dapat terlaksana semakin profesional, sehingga sasaran program dan pengelolaannya lebih baik.
Dari sudut pandang pemerintahan, ujung tombak hubungan emosional pemerintah dengan masyarakat adalah nagari, ngari juga dapat menghimpun zakat dan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di nagari.
UPZ dibentuk sebagai perpanjangan tangan Baznas Kabupaten Agam mengumpulkan zakat dari muzaki baik yang di kampug maupun perantauan, karena itu pelatihan ini betul-betul diikuti sepenuhnya, terang Rahman.
Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri menjelaskan, pelatihan ini diikuti 35 orang peserta, 32 dari perwakilan kecamatan dan tiga orang dari Bagian Kesra. Tiga orang peserta dari Bagian Kesra itu sebagai penghubung antara nagari dengan Baznas Agam.
Pelatihan ini seharusnya diikuti seluruh nagari, tapi karena kondisi saat ini masih disungkup pandemi Covid-19, hanya dapat diikuti bagi perwakilan kecamatan, masing-masing diundang 2 orang.
Pelatihan dilaksanakan bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesional peserta untuk pengelolaan zakat di nagari, dan memiliki bekal tentang fiqih zakat. “Kita berharap ke depan yang ikut pelatihan ini juga menjelaskan pentingnya zakat di nagari dan perantau, dan membentuk UPZ di seluruh kecamatan bagi yang belum dibentuk”, jelas Kabag Kesra Surya Wendri.(LUKMAN)