AgamHukum dan PeristiwaKesehatanPasaman BaratSumatera Barat

Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunjungan Kerja ke DPRD Agam, Konsultasi Penangana Covid-19

×

Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunjungan Kerja ke DPRD Agam, Konsultasi Penangana Covid-19

Sebarkan artikel ini
Disela kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat ke DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, manfaatkan waktu untuk foto bersama.

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi III DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat Senin (8/3/2021) kunjungan dan silaturrahmi  ke DPRD Kabupaten Agam. Rombongan berjumlah 9 orang itu dipimpin  Ketua Komisi III  Drs. Baharudin R. MM, didampingi sekretariat DPRD  Pasaman Barat.

Berkunjung ke DPRD Kabupaten Agam dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi  tugas dan fungsi DPRD. Pokok bahasan pokok penanganan Covid, dan pengawasan DPRD terhadap pokir DPRD, terang Ketua Komisi III Baharuddin, ditutur Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Agam Hasneril Aji Selasa (9/3/2021).

Rombongan dari Pasaman Barat itu disambut Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, anggota lain DPRD Agam Nesi Harmita,Suhermi dan Sekretaris  Indra,S.Sos, MAP, subag humas Hasneril

Kepada rombongan Irfan Amran menjelaskan program mempercepat pemulihan Covid-19,  recofusing, tetap mematuhi aturan pemerintah pusat. Kegunaan anggaran recofusing dimanfaatkan, diantaranya pengadaan APD, pengadaan Vaksin, pemulihan ekonomi, kontroling tata laksana penggunaan dana Covid-19.

Pengawasan DPRD Kabupaten Agam terhadap penanganan Covid-19, diantaranya melalui rapat kerja dengan mitra kerja DPRD Kabupaten Agam, OPD, masing-masing komisi terkait, juelas  Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Imran, dituturkan Hasneril.(LUKMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *