LUBUK BASUNG, Marapi Post-Program Pemeintah Daerah Kabupaten Agam, semua nagari di Kabupaten Agam memiliki Badan Usaha Milik Nagari (Bunag). Secara teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam menargetkan setiap nagari memiliki Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) pada tahun 2021.
Kepala DPMN Kabupaten Agam, Teddy Martha melalui Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat, Deswita Senin (25/1/2021) menuturkan dari 82 nagari yang ada, 76 di antaranya sudah memiliki BUMNag.
Tinggal 6 nagari lagi yang belum memiliki Bunag, tahun 2021 menargetkan semua nagari sudah memiliki BUMNag, ujarnya Deswita saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 76 BUMNag baru 42 BUMNag yang sudah berproses menjalankan usaha, dengan penyertaan modal nagari sekitar Rp1,8 Miliar. Dikatakan, BUMNag tersebut bergerak di sektor pertanian, toko P dan D, pengelolaan sampah, kerajinan, dan sebagainya.
Diluar yang 42 itu, baru sampai pada tahapan administrasi dan penyusunan pengurusan, artinya belum menjalankan usaha, sebutnya.
Pihaknya menyebut sebanyak 28 BUMNag juga telah mendapat sokongan modal dari Kementerian Desa. Masing-masing BUMNAg mendapat Rp50 juta.
Kita akan mengusahakan BUMNag yang belum, juga mendapatkan bantuan modal. Namun sebelum itu, pastikan membuat perencanaan usaha yang matang dan manajemen yang apik, ucap Deswita.
Pihaknya mencotohkan beberapa nagari yang telah memiliki BUMNag yang cukup berkembang antara lain BUMNag Panampuang Saiyo di Kecamatan Ampek Angkek, BUMNag Lumbuang Limo Sarumpun Nagari Ampang Gadang dan Bumnag Alam Sarasah Jaya di Nagari Pasia Laweh.
“BUMNag-BUMNag tersebut boleh dibilang sudah memiliki manajemen yang baik dan perencanaan yang matang. BUMNag Panampuang Saiyo bergerak di sulaman yang sudah merambah pasar provinsi,” ungkapnya.
Untuk mencapai target BUMNag di 82 nagari, pihaknya akan terus gencar melakukan pembinaan dan pembekalan peningkatan kapasitas. Bahkan, pihaknya merekomendasikan potensi usaha yang bisa dikembangkan oleh BUMNag.
“Salah satu contohnya adalah pengelolaan air bersih, kita berharap pengelolaan air bersih bisa ditangani oleh BUMNag, sebab air bersih sangat potensial untuk dikembangkan,” kata Deswita.
Kenapa usaha yang potensial di nagari harus dikelola BUMNag, tukasnya, sebab BUMNag merupakan lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan. BUMNag setiap satu tahun sekali wajib melaporkan pertanggungjawaban kinerja.
Kita berharap potensi-potensi usaha dapat lebih dikembangkan, sehingga keberadaan BUMNag juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di nagari,” ujarnya.(LUKMAN)