LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (26/1/2021) menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam kepada DPRD Kabupaten Agam.
Penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU itu bertujuan untuk pengesahan, pengangkatan dan pelantikan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupari Agam tahun 2020, untuk masa tugas periode 2021-2025.
Dokumen itu diserahkan langsung Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, didampingi anggota dan Sekretaris KPU Agam Adli Mulyadi. Penyerahan itu diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, M.M, diruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Agam Jalan Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan menerima dokumen tersebut juga didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Indra, S. Sos, MAP. Penyerahan berlangsung sore hari, sekitar pukul 16.35, Wib.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan berterima kasih atas kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Agam itu mengantarkan dokumen penting itu untuk proses selanjutnya pengusulan pengankatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat.
Tidak hanya itu yang dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, tapi Novi Irwan juga apresiasi dan memuji atas sukses penyelenggaraan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020, khususnya diwilayah Kabupaten Agam. “Saya bangga melihat hasil kerja KPU Kabupaten Agam”, jelas Novi Irwan, melontarkan ucapan pujian.(LUKMAN)