• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

DPKP Dorong Nelayan Gabung Dengan Kelompok Berbadan Hukum, Persyaratan Penerima Bantuan

Marapipost by Marapipost
Januari 19, 2021
in Agam, Ekonomi, Hukum dan Peristiwa
399 13
0
DPKP Dorong Nelayan Gabung Dengan Kelompok Berbadan Hukum, Persyaratan Penerima Bantuan

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ermanto, S.Pi, M.Si

566
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), sebagai lembaga teknis di Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggiring nelayan agar bergabung dengan kelompok yang memiliki badan hukum, sebagai persyaratan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Kepala DPKP Agam, Ermanto, mengucapkan Senin (18/1/2021), badan hukum syarat nelayan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, haruslah bergabung dengan kelompok yang berbadan hukum, kata Ermanto. “Bagi yang belum tergabung, bergegaslah bergabung atau membentuk kelompok yang berbadan hukum”, jelas Hermanto.

Persyaratan tersebut, sesuai apa yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018, tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

  • Nelayan Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pintar-pintar, manfaatkan daun pinang sebagai perangkap ikan dilaut. Ikan-ikan bernaung, lalu ia tangkap dengan pukat atau jaring.

“Bagi nelayan yang belum bergabung dengan kelompok berbadan hukum, kami mohon maaf, belum dibolehkan menerima bantuan alat tangkap dan bantuan kebutuhan lainnya”, jelas Ermanto. Karena itu Ermanto mendorong nelayan yang belum bergabung dengan kelompok nelayan berbadan hukum agar melapor ke pemerintah nagari atau penyuluh, kata Ermanto.

Kelompok nelayan yang sudah memiliki badan hukum di Kabupaten Agam baru tercatat sebanyak16 kelompok. Setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana untuk pengadaan alat tangkap dan lainnya, dan diserahkan seba sebagai bantuan bagi nelayan, dan bantuan itu tidak boleh diperjual belikan”, kata Hermanto.

Pemerintah Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, hebat, siap memfasilitasi nelayan membentuk kelompok berbadan hukum agar anggota kelompok nelayan di Tiku V Jorong memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.(LUKMAN)

Previous Post

Jorong Pagadih Mudiak Goro Membersihkan Jalan, Camat Serahkan Bantuan Bibit Alpukat

Next Post

Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Next Post
Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

Oktober 3, 2023
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Oktober 3, 2023
SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

Oktober 3, 2023
Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri  Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Oktober 3, 2023
Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Oktober 3, 2023
Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Oktober 2, 2023
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Oktober 2, 2023
Tradisi Dikia Menyambut Maulid Nabi di Solok Selatan, Masih Membudaya

Tradisi Dikia Menyambut Maulid Nabi di Solok Selatan, Masih Membudaya

Oktober 2, 2023
Wako Terima Penghargaan, PT. BPRS Jam Gadang Nomor 1 di Indonesia

Wako Terima Penghargaan, PT. BPRS Jam Gadang Nomor 1 di Indonesia

Oktober 2, 2023
Bupati Tanah Datar Hadiri Syukuran,  APBD Rp570 juta, Kemuning Mulus

Bupati Tanah Datar Hadiri Syukuran, APBD Rp570 juta, Kemuning Mulus

Oktober 2, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3574 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bupati Tanah Datar Hadiri Syukuran, APBD Rp570 juta, Kemuning Mulus

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Wako Terima Penghargaan, PT. BPRS Jam Gadang Nomor 1 di Indonesia

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In