• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

DPKP Dorong Nelayan Gabung Dengan Kelompok Berbadan Hukum, Persyaratan Penerima Bantuan

Marapipost by Marapipost
Januari 19, 2021
in Agam, Ekonomi, Hukum dan Peristiwa
398 13
0
DPKP Dorong Nelayan Gabung Dengan Kelompok Berbadan Hukum, Persyaratan Penerima Bantuan

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Ermanto, S.Pi, M.Si

565
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), sebagai lembaga teknis di Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggiring nelayan agar bergabung dengan kelompok yang memiliki badan hukum, sebagai persyaratan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Kepala DPKP Agam, Ermanto, mengucapkan Senin (18/1/2021), badan hukum syarat nelayan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, haruslah bergabung dengan kelompok yang berbadan hukum, kata Ermanto. “Bagi yang belum tergabung, bergegaslah bergabung atau membentuk kelompok yang berbadan hukum”, jelas Hermanto.

Persyaratan tersebut, sesuai apa yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018, tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

  • Nelayan Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pintar-pintar, manfaatkan daun pinang sebagai perangkap ikan dilaut. Ikan-ikan bernaung, lalu ia tangkap dengan pukat atau jaring.

“Bagi nelayan yang belum bergabung dengan kelompok berbadan hukum, kami mohon maaf, belum dibolehkan menerima bantuan alat tangkap dan bantuan kebutuhan lainnya”, jelas Ermanto. Karena itu Ermanto mendorong nelayan yang belum bergabung dengan kelompok nelayan berbadan hukum agar melapor ke pemerintah nagari atau penyuluh, kata Ermanto.

Kelompok nelayan yang sudah memiliki badan hukum di Kabupaten Agam baru tercatat sebanyak16 kelompok. Setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana untuk pengadaan alat tangkap dan lainnya, dan diserahkan seba sebagai bantuan bagi nelayan, dan bantuan itu tidak boleh diperjual belikan”, kata Hermanto.

Pemerintah Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, hebat, siap memfasilitasi nelayan membentuk kelompok berbadan hukum agar anggota kelompok nelayan di Tiku V Jorong memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.(LUKMAN)

Previous Post

Jorong Pagadih Mudiak Goro Membersihkan Jalan, Camat Serahkan Bantuan Bibit Alpukat

Next Post

Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Next Post
Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Daripada Mengurangi Karyawan, PT. MPL Kurangi Besaran Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

Maret 25, 2023
Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Maret 25, 2023
Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Maret 25, 2023
Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Maret 25, 2023
Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Maret 25, 2023
Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Maret 24, 2023
Wabup Pasbar Pantau Harga Barang dan Keterediaan Pangan Khusus

Wabup Pasbar Pantau Harga Barang dan Keterediaan Pangan Khusus

Maret 24, 2023
Tahun 2023, Nagari Lawang Kembali Masuk Nominasi 75 Besar ADWI

Tahun 2023, Nagari Lawang Kembali Masuk Nominasi 75 Besar ADWI

Maret 24, 2023
Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

Maret 24, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Ketua RAPI Sumbar Minta, Agar RAPI Wilayah, Tertibkan Administrasi 

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In