MENTAWAI, Marapipist.Com-Pemerintahan Desa Gosooinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat gelar musrenbang. Acara ini digelar di Aula Kantor Aula Desa Gosooinan.
Kepala Desa, Hasan Basri Minggu (17/1/2021) menjelaskan, musrenbang itu digelar Rabu (13/1/2021) dalam rangka penyusunan dan penetapan RKP Desa tahun 2021, dihadiri tokoh masyarakat dan lembaga adat desa.
Camat Sipora Utara Marsen dalam sambutannya menjelaskan, desa mempunyai kewenangan melaksanakan pembangunan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, kata camat, pembangunan itu mempunyai manfaat bagi masyarakat
Marsen mengingatkan, bila pembangunan itu melibatkan lahan masyarakat, harus jelas status tanahnya, kalau tidak jelas status tanah dalam titik pembangunan jangan dulu dilaksanakan pengembangan pembangunan desa, katanya.
Musrenbang, jelas camat lagi, merupakan tindak lanjut dari musdes. Yang dibahas adalah RKP Desa tahun 2021. Dalam perjalanannya, draft rancangan RKP 2021 memerlukan verifikasi di lapangan dan penyusunan skala prioritas . Untuk itu kegiatan wajib jangan ketinggalan.
Penggunaan anggaran desa harus akuntabilitas, transfaransi, dan tim harus mejaga komplikasi yang baik. Camat menggelitik musrenbang atau kegiatan ini di laksanakan sebelum tahu 2021, saat ini tahun anggaran 2021 sudah masuk.
Kepala Desa , Hasan Basri, menjelaskan, musrenbang merupakan proses perencanaan yang harus tepat sehingga dapat menjawab tantangan pada tahun mendatang. Diingatkan pula bahwa, anggaran akan mengalami penurunan karena wabah covid-19.
Sehingga kegiatan yang sifatnya prioritas digunakan untuk recovery ekonomi masyarakat. Adapun untuk prioritas kegiatan, dasarnya adalah kebutuhan dalam pembahasan ini harus singkron apa yang dibutuhkan sesuai dilapangan.
Ketua BPD Selsius Goisooinan, menjelaskan, bahwa kegiatan yang belum masuk, dapat diusulkan di tahun yang akan datang. Diterangkan ketua BPD, bahwa kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan baik fisik maupun non fisik dan pemerintah desa sudah masuk kedalam RPJM Desa.(Permai Sapalakkai)