LUBUK BASUNG, Marapi Post–Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat Ir. Arief Restu, M. Si mengingatkan kepada orang dirumah, agar berhati-hati menjaga Anak-anaknya, jangan ada anak bermain diluar rumah tanpa diawasi, sebab kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) cukup tinggi di Kabupaten Agam.
Kata Arief Restu, Kamis (7/1/2021) dibuktikan dengan naiknya kasus gigitan anjing gila 223 kasus sepanjang tahun 2020. Karena itu, tahun 2021, Dinas Pertanian menyiapkan 5 ribu vaksin untuk mencegah terjangkit rabies.
Vaksin disiapkan sebagai upaya mencegah terjadinya kasus rabies yang sangat berbahaya terhadap masyarakat. Hewan peliharaan masyarakat yang dapat membawa rabies perlu divaksinasi.
Ia menjelaskan, kasus gigitan Hewan penyebab rabies tertinggi, adalah anjing dan kucing. Bahkan dari jumlah kasus tahun kemarin, berdasarkan hasil laboratorium delapan HPR positif rabies.
“Karena masyarakat cepat melapor, maka penyakit rabies itu bisa dengan cepat diatasi,” sebut Arief.
Dengan begitu, Arif Restu mengimbau masyarakat agar memvaksinasi hewan peliharaannya ke Puskeswan atau menyesuaikan dengan jadwal dari petugas yang dilakukan di jorong.
Hewan yang dimaksud sebagai pembawa rabies itu diantaranya, kucing, anjing, kera, musang dan lainnya.
Masyarakat diharapkan lebih proaktif memperhatikan kesehatan hewan piaraannya menjaga kesehatan hewan dengan tertib, mengkandangkan agar tidak membahayakan orang lain.
Kabid Keswan dan Kesmavet drh. Farid Muslim menjelaskan, jika terjadi gigitan dari HPR, langkah yang harus dilakukan adalah mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen selama 10-15 menit dengan air mengalir.
Kemudian luka itu diberi antiseptik dan dibawa ke Puskesmas atau dokter terdekat, untuk mendapatkan pengobatan sementara, sambil menunggu hasil observasi HPR yang menggigit.
Karena itu, apabila terjadi perustiwa itu, segera laporkan kejadian gigitan HPR kepada petugas peternakan atau puskeswan terdekat, jelas drh. Farid Muslim.(LUKMAN)