LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, semenjak pagi Selasa hingga malam (15/12/2020) gelar pleno rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2020, di Aula Kantor Bupati Agam.
Kegiatan ini, selain dihadiri Bawaslu Agam, saksi dari pasangan calon, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, serta PPK se-Agam. Pleno berjalan alot, karena pihak Bawaslu dan saksi begitu apik mengikuti.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni menjelaskankan, rapat pleno ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu. Setelah selesai proses pelaksanaan pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS Rabu 9 Desember 2020, tiba pula saatnya rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, yang telah berakhir sesuai batas waktu ditetapkan pada 14 Desember 2020.
Dan juga sudah menerima kotak suara dari PPK yang ada di Kabupaten Agam. Selasa pagi hingga malam, digelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, baik untuk gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
Pilkada 2020 terang Riko Antoni, adalah hal yang baru, dan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara maupun masyarakat, sebab pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19, namun bukan suatu hambatan bagi, tetapi jadi tantangan bagi pilkada serentak 2020 tetap dapat dilaksanakan dengan aman, damai dan bebas Covid-19, katanya.(LUKMAN)