BAWAN, Marapi Post-Tokoh masyarakat Nagari Sitalang, Kecamatan Nagari Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya mundur selangkah, walau tidak dikabulkan tuntutan mereka Armen A diangkat jadi pjs wali nagari kembali, demi kepentingan masyarakat mereka mengalah.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak Senin (14/12/2020) di Lubuk Basung, menjelaskan, demi kepentingan masyarakat, tidak jadi bertahan dengan prinsip menolak Pjs. Wali Nagari pengganti Pjs lama Armen A.
Armen A semula dipertahankan tokoh masyarakat untuk tetap dipertahankan Pjs Wali Nagari Sitalang, tidak dapat dibendung, ia tetap diganti, tapi siapa penggantinya, tidak dijelaskan Nasril Dt. Muncak.
Selama dua minggu tidak ada pelayanan, urusan masyakat banyak terhalang, karena itu, pikir punya pikir, dan berdasarkan saran dari berbagai pihak, termasuk perantau, pjs baru penggabti Armen A, yang SK-nya telah ditanda tangani Pjs. Bupati Agam Benni Warlis, sebelum meninggalkan tugasnya sebagai pjs Bupati Agam.
Dua pekan lamanya, jelas Nasril Dt. Muncak, tidak ada pelayanan di Kantor Nagari Sitalang, karna kantor ditutup warga untuk mempertahankan Armen sebagai Pjs. Wali Nagari Sitalang, tapi Pemerintah Kabupaten Agam tetap bersikukuh tidak mengabulkan tuntutan rakyat itu.
Tokoh masyarakat memoertahankan Armen A sebagai pjs Wali Nagari Sitalang, terang Nasril Dt. Muncak, disebabkan, ia banyak mengetahui seluk-beluk terhadap permaslahan Nagari Sitalang, terutsma permasalahan tapal batas Nagari Sitalang dengan Nagari Salareh Aia.
Broblema penyelesaian tapal batas yang jadi permasalahan yang belum tuntas. DPRD Agam sebagai wakil rakyat masih belum turun kelapangan. “Kami berharap DPRD Agam segera turun kelapangan”, terang Nasril Dt. Muncak.(LUKMAN)