• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Panitia Panwaslu Cam. Lubuk Basung Berhentikan Pengawas TPS Lewat HP Saja

Marapipost by Marapipost
Desember 9, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Politik
406 12
0
Panitia Panwaslu Cam. Lubuk Basung Berhentikan Pengawas TPS Lewat HP Saja

PILKADA SERENTAK RABU 9 DESEMBER 2020

575
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat hanya berhentikan Pengawas Pemungutan Suara  di TPS via telphon, pada hal, pada awaknya pengawas pemilu itu diangkat dengan surat keputusan  secara tertulis.

Surat keputusan pengawas tempat pemungutan suara diangkat dengan Surat Keputusan Nomor: 09/BAWASLU-PROV.SB-01-02/HK.01.02/XI/2020, tertanggal 14 November 2020 tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 Kecamatan Lubuk Basung.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lubuk Basung Jen Adma Zahedi Syah, S. Kom ketika ditanya kenapa pihaknya sebagai Ketua Panwaslu memberhentikan petugas yang telah dia angkat secara tertulis hanya diberhentikan secara lisan yang telphon via HP, padahal petugas itu diangkat (Ditetapkan) tertulis sesuai dengan administrasi negara.

Pertanyaan Marapi Post hanya dijelaskan Jen Adma Zahedi Syah berdasarkan aturan hasil rapt test, terhadap mereka, jelas Jen Adma Zahedi Syah, wajib mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan di Puskesmas Lubuk Basung, jika mereka mendapatkan hasil reaktif pada rapt tes pertama, wajib melakukan rapid test yang kedua.

Jika hasil rapid test kedua masih reaktif, ia langsung dicari Penggantian Antar Waktu (PAW) dan pengganti itu, katanya juga wajib mengikuti  rapid test. Sebenarnya yang jadi persoalan bagi yang diberhentiak, kenapa pemberhentian ini tidak menurut administrasi negara, pada hal awalnya ia diangkat sesuai dengan administrasi negara, diberikan surat keputusan.

Menurut administrasi negara, seseorang bila sudah diangkat, ditunjuk, ditetapkan menurut administrasi negara, bila ia diberhentikan, baik dengan hormat, tidak hormat mesti tertulis (Dengan Surat Keputusan), apabila tidak ada pemberhentian secara tertulis, bearti surat keputusan yang ada pihak yang sudah di SK kan itu masih syah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys yang dihubungi, katanya akan menelusuri kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Lubuk Basung, tapi hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi balik, tapi yang jelas kesalahan Ketua Panwaslu Kecamatan Lubuk Basung sudah tidak melaksanakan administrasi negara, sementara pelaksanaan Pemilihan Rabu 9 Desember 2020.(LUKMAN)

 

Previous Post

Bawaslu Agam Belum Berhasil Mengungkap Kasus Pembakaran Baliho Paslon Hariadi-Novi Endri

Next Post

7 Kasus Temuan Bawaslu Kabupaten Agam Selesai Diproses, Termasuk ASN

Next Post
7 Kasus Temuan Bawaslu Kabupaten Agam Selesai Diproses, Termasuk ASN

7 Kasus Temuan Bawaslu Kabupaten Agam Selesai Diproses, Termasuk ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

September 22, 2023
Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

September 22, 2023
TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

September 21, 2023
Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

September 21, 2023
Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

September 21, 2023
Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

September 21, 2023
Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

September 20, 2023
Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

September 20, 2023
Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

September 20, 2023
Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

September 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827
  • Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • KPU Agam Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024, Sebaran Pada 16 Kecamatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ponpes Nurul Iman Pisang Rebus, Gelar Lomba Antar Sumbar, Riau, dan Jambi

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Setelah Melalui Proses, DPRD Setujui RAPBDP Agam Tahun 2022 Jadi APBDP

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In