LUBUK BASUNG, Marapi Post-DPRD dan Pemda Kabupaten Agam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun 2021 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Agam Jumat (27/11/2020), setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam Jalan Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Paripurna juga dihadiri langsung Pjs. Bupati Agam Benni Warlis, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD baik secara langsung maupun teleconference.
Tujuh Fraksi DPRD Agam, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya, menerima pengesahan RAPBD 2021. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD Agam dan Pemda
Sekretaris DPRD Agam Indra menyebut, pendapatan daerah sebesar Rp1.436.392.722.048, terdiri dari; PAD Rp110.526.600.179, pendapat transfer Rp1.251.127.325.517 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp74.738.796.352.
Belanja Daerah terdiri dari; Belanja operasi Rp1.148.204.661.727, belanja modal sebesar Rp207.246.108.141, belanja tidak terduga Rp3.500.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp164.069.985.150. Total belanja Rp1.523.020.755.018, terjadi kekurangan (defisit) Rp86.268.032.970.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari; penerimaan pembiayaan berasal dari silpa tahun sebelumnya Rp91.628.032.970. Pengeluaran pembiayaan Rp5.000.000.000 untuk penyertaan modal daerah pada BUMD dan pembiayaan netto Rp. 86.268.032.970. Sehingga total APBD 2021 Rp1.528.020.755.018.
Pjs. Bupati Agam Benni Warlis menanggapi telah disepakati penetapan APBD 2021 sebelum batas waktu menilai sangat baik, hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan. Dari sisi proses. Pembahasan RAPBD 2021 diakui berbeda dengan pembahasan RAPBD tahun-tahun sebelumnya, pembahasan tahun ini dalam suasana pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan.
Ditinjau dari sisi kemampuan keuangan, Kabupaten Agam masih mengalami kesenjangan, sebagian besar APBD Kabupaten Agam bersumber dari penerimaan berasal dari Pemerintah Pusat, sementara penerimaan negara tahun 2021 masih diprediksi dipengaruhi dampak pandemi Covid-19, sehingga dana transfer yang diterima dari pemerintah terutama DAU tidak berbeda jauah dengan kondisi tahun 2020, kata Benni Warlis.
Tahun 2021, adalah tahun yang sangat strategis, alasan Benni Warlis menyebut seperti itu, karena dituntut memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19, disamping juga harus tetap melakukan penanganan Covid-19 yang diprediksi masih berlangsung.
Namun tetap berharap dan terus berupaya agar proses APBD 2021 dapat sesegera diselesaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar sesegera pula dapat dilaksanakan OPD, jelas Benni Warlis.(LUKMAN)