LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bumi Kabupaten Agam, Sumatera Barat diakui sangat subur, apa saja tanaman yang ditanam pada umumnya tumbuh menggiurkan.
Yossy Ferawati, warga Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung Minggu (25/10/2020) menemukan bunga bangkai yang hidup di perkebunan miliknya, di Sungai Landai, Dusun Simaruok.
Kata Yossy, ia bersama suaminya membersihkan kebun miliknya. Ketika lagi bekerja, tercium bau tidak sedap yang menyengat seperti mirip bau bangkai.
Awalnya Yossy tidak mengiri bau itu berasal dari tumbuhan yang tumbuh dalam parak atau kebunya itu, tapi ia menduga adalah bangkai babi. Alasan Yosi, karena beberapa hari sebelumnya, di lokasi kebunnya itu tempat warga buru babi.
Ia mengetahui, setelah mencari ke sumber bau, ternyata ditemukan bunga langka itu tumbuh di sisi tebing di bawah pohon kayu, tempatnya tidak jauh dari pondok peristirahatannya.
Diperkirakan tinggi bunga bangkai temuannya itu hampir mencapai 2 meter, dengan lebar lebih kurang 1 meter,” jelasnya.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra menjelaskan, tumbuhan dengan nama latin Amorphophallus titanum ini diperkirakan berumur 2 tahun.
Tumbuhan memiliki 2 fase, pertama adalah fase vegetatif, dimana tanaman ini hanya berupa tangkai, daun, dan batang. Sedangkan fase kedua, tanaman ini sudah menunjukkan bunganya, disebut dengan fase generatif.
Jika dilihat dari bentuknya sekarang, tanaman ini berada di fase generatif, karena bunganya sudah mekar sempurna.
Masa mekar bunga ini hanya selama 7-10 hari, setelah itu bunga ini akan menjadi layu, katanya.
Amorphophallus titanum (Bunga Bangkai) adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
UU Nomor 5 Tahun 1990 ini mengatur tentang, setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati,” tutupnya. (LUKMAN)