LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Agam terus bertambah dan mengkhwatirkan, karena Tim GTP2 berharap teruslah jaga diri. Data terbaru Rabu (16/9/2020), terjadi penambahan 34 kasus baru tersebar pada 7 kecamatan, sehingga total komulatif warga Kabupaten Agam terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 362 kasus.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto, M.M menjelaskan terhadap penambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 Rabu (16/9/2020), di Kecamatan Lubuk Basung 12 kasus, Candung 5 kasus, Tilatang Kamang 2 kasus, Ampek Angkek 8 kasus, Baso 2 kasus, Tanjung Mutiara 3 kasus dan Sungai Pua 2 kasus.
Di Lubuk Basung bertambah 12 kasus, berinisial; S (44), AT (15), HB (13), RP (25), RA (38), VE (26), A (41), BA (20), I (30), NE (38), YS (33) dan ES (46). Kecamatan Candung 5 kasus; adalah II (25), HJ (65), IS (37), F (28), dan AB (57). Kecamatan Tilatang Kamang 2 kasus; AP (21), dan TE (50).
Kecamatan Ampek Angkek; MB (45), AB (10), IA (44), EE (54), IF (37), AE (47), RS (34) dan AU (29). Kecamatan Baso; YW (21) dan AA (27). Kecamatan Tanjung Mutiara; JE (53), PJ (56) dan IH (40). Kecamatan Sungai Pua; RW (56) dan ES (49).
Rabu (16/9/2020), sembuh 3 orang, sebelumnya dirawat sudah sembuh dan dibolehkan pulang.
Yakni EN (39) dan KH (31) dari Palembayan; E (67) warga IV Koto. Bertambahannya 3 pasiem sembuh, total pasien yang sembuh Covid-19 di Kabupaten Agam 101 orang.
Juga dijelaskan ada satu penambahan pasien meninggal, atas nama M (50) asal Kecamatan IV Koto. Total pasien yang meninggal hingga Rabu (16/9/2020 ini disebabkan Covi-19 sebanyak 7 orang. Juga ada pemindahan penanganan dan data warga, inisial NR (48), berdasarkan data yang ada, pasien itu adalah warga Bukittinggi, jelas Martias Wanto.
Juga dijelaskan, kasus suspek atau warga yang dicurigai terinfeksi Covid-19 tercatat sebanyak 99 orang. Sedangkan warga yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 berjumlah 846 orang. Rabu (16/9/2020) yang dirawat sebanyak 254 orang. Dirawat di rumah sakit 34 orang, dikarantina 19 orang, dan menjalankan isolasi mandiri sebanyak 201 orang.
Juga dijelaskan, berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam berada di Zona Merah. “Maka, dengan demikian, status Kabupaten Agam termasuk zona merah. Karena itu Martias Wanto, meminta kepada warga Kabupaten Agam benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Semoga pandemi ini cepat berakhir, harap Martias Wanto.(LUKMAN)