MATUR, Marapi Post-Kepala Unit Satuan Lantas (Kanitlantas) Polsek Matur, Wilayah Hukum Polres Agam, Bripka Akhmad Habibi bangun Pos Polisi di Kelok 22 Kelok 44 Maninjau. Kelok 22, Kelok 44 Maninjau itu termasuk kedalam wilayah hukum Polsek Matur. Pos dibangun Bripka Akhmad Habibi bersama pemuda itu satu-satunya pos polisi dikawasan kelok 44.
Diceritakan Bripka Akhmad Habibi, Rabu (9/9/2020) tujuan dibangunnya pos polisi itu, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan melintasi kelok 44. Selama ini banyak yang merasa was-was dan kurang nyaman, terutama ketika cuaca kurang bersahabat. Dengan adanya pos polisi, dan ditempati petugas, sudah merasa aman melintasi kelok 44”, Ahmad Habibi.
Pembangunan pos polisi itu menggunakan dana pribadi, namun ketika pekerjaan mendirikan pos itu secara inisiatif itu, disambut baik masyarakat setempat, dan masyarakatpun turut membantu, bergotong-royong bersama membangun pos itu.
Respon positif masyarakat itu, sebut Akhmad Habibi, hal yang patut diapresiasi. ia juga berharap partisipasi yang seperti itu, terus dipupuk, khususnya dalam memberikan keamanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan, dengan adanya pos polisi itu di kelok 22, diharapkan pengguna jalan di kelok 44 itu merasa aman dan nyaman.
Beberapa warga pengguna jalan, mengaku sangat berterima kasih atas dibangunnya Pos Polisi di kawasan kelok 44 itu, diharapkan pos tersebut betul-betul berfungsi agar benar-benar melahirkan manfaat dalam usaha mengamankan pengendara dan warga sekitar, sebut beberapa warga.(LUKMAN)