MENTAWAI, Marapi Post-Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sudah memasuki zona hijau, anak-anak sekolah telah memulai proses Pelaksanaan Belajar Mengajartatap (PBM) tatap muka, terutama bagi siswa SMP dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Oreste Sakereoe, bersama Juru Bicara Kebijakan Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan pemantauan Langsung melihat kondisi kesiapan di salah satu sekolah yakni SMP 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka ini sesuai dengan surat edaran Bupati Mentawai Nomor.360/355/Bup-2020, tentang perubahan SE Bupati Mentawai Nomor.360/352/Bup-2020, terkait pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa adaptasi kehidupan baru.
“Kita langsung memastikan kesiapan pelaksanaan proses belajar tatap muka di SMP 2 Sipora, bulan september ini, sudah waktunya SMP dan SMA memasuki proses belajar tatap muka”, ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Oreste Sakereoe kepada wartawan Selasa (1/9/2020) di lokasi.
Kepala dinas pendidikan menjelaskan, terhadap pelaksanaan dan penerapan belajaran tatap muka itu akan berlaku di 26 SMPN dan 5 SMP swasta, tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Kita berharap, dengan dibukanya PBM tatap muka disekolah, setiap sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan”, ucap Oreste.
Dia menyebutkan, penerapan proses belajar mengajar dimasa adaptasi kebiasaan baru, setiap harinya hanya boleh mengikuti PBM tatap muka hanya 50 persen dari jumlah siswa, dalam seminggu hanya diikuti tiga hari dengan sistem Shift.
“Semoga saja, dengan berlakunya proses belajar tatap muka di setiap sekolah, berjalan dengan baik dan lancar, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, agar terhindar dari penyebaran Covid-19”, tutur Oreste.(Permai Sapalakkai)