MANINJAU, Marapi Post-Dipimpin ketua komisi Erdinal, S. Sos, Komisi IV DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (18/8/2020) lalu turun ke Kecamatan Tanjung Raya menelusuri pelaksanaan pendidikan daerah itu. Berdialogh dengan tenaga pendidik di kantor Koordinator Unit Kerja Kecamatan (KUK) Kecamatan Tanjung Raya di kantor UPT Dinas Pendidikan di Maninjau.
Komisi IV itu, Selasa itu monitoring terhadap pelaksanaan PBM disekolah-sekolah melalui jalur jarak jauh (daring) yang masih diberlakukan saat ini terhadap sekolah di Kabupaten Agam selama masa Pandemi covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Erdinal, S.Sos, digandeng anggotanya; Yopi Eka Anroni, ME, Bulqaini, S.Fil, Edwar Dt. Manjuang Basa, Suhermi, S.Pd, Asnidar, Ais Bakri, MM, Syaharuddin, Salman Linover, AR. Yutinof, S.Pd, Gema Saputra, ST, dan beberapa pendamping dari Sekretariat DPRD.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi, dan KUK Kecamatan Tanjung Raya, Sutarman, pengawas, kepala sekolah, guru- guru memanfaatkan waktu berdialog di ruangan pertemuan KUK, dengan tujuan dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan terhadap pelaksanaan PBM jalur daring pada New Normal Covid-19, berikut kendala.
Aspirasi ini yang mengapung ditampung dan dibawa sebagai bahan dan akan dibahasan dalam rapat kerja dengan dinas pendidikan. Banyak permasalahn yang muncul, terutama bagi wali murid. Masalah, selain tidak adanya sinyal internet, juga tidak semua wali murid memiliki android guna untuk mengirim tugas anak-anak melalui HP androit.
Khusus keluhan kepala sekolah Kepala SD Negeri 38 Lubuk Sao Syawaldi, berharap pemerintah sesegeranya megakkan tower internet agar daerah itu dapat sinyal internet guna memudahkan proses belajar mengajar melalui daring.
Kepala Sekolah SMP 1 Maninjau, Novrial, menjelaskan, sistem proses belajar daring yang dilaksanakan di SMP 1 Maninjau gagal total, pada awalnya sekolah sudah memberikan bantuan ke murid-murid dalam bentuk kartu dan pulsa internet, dibiayai dari dana BOS, sementara fasilitas android yang di miliki wali murid banyak yang tidak mendukung.
Wali murid pun meminta di belikan android, tapi sekolah tidak punya dana lagi. Karena itu berharap melalui anggota dewan mohon disampaikan ke dinas pendidikan agar membolehkan dibuka lagi sekolah tatap muka sesuai dengan protokoler covid 19, permintaan orang tua siswa, katanya.
Keluhan dan aspirasi pendidik itu ditampung Komisi IV DPRD Kabupaten Agam sebagai masukan dan akan dicarikan solusinya PBM sekolah melalui daring ini. “Keluhan dan masukan bapak dan ibu semua akan menjadi catatan bagi kami di Komisi IV, selanjutnya dibahas dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan”, tutur Ketua Komisi Erdinal.(LUKMAN)