LIMAPULUHKOTA, Marapi Post-Honest laporkan akun abal-abal dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang yang dialami dirinya. Ia, Honest mengaku pelakunya salah satu akun Facebook terhadap wartawan yang memiliki akun Facebook Honest takesee Saputra melaporkan ke Polda Sumbar Rabu (12/8/2020) lalu.
Honest ketika dihubungi Sabtu (21/8/2020) mengaku, bahwa dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh salah satu akun, padahal tentang apa yang dituduhkan sama dia itu tidak benar sama sekali.
Onest merasa pihak yang punya akun tersebut sengaja memfitnah dia, dengan maksud agar ia dibenci masyarakat banyak. ”Saya sengaja difitnah dengan kata-kata dan kalimat yang ditayangka diakun tersebut, agar orang benci sama saya”, terang Onest.
Onest tidak merasa senang ia diperbuat seperti itu, sehingga melaporkan perbuatan diduga melawan hukum terhadap pribadinya itu ke Polda Sumbar, diterima piket siaga Deskrimsus Abdi Zaki Mubarak. “Laporan yang saya buat di terima oleh piket siaga Deskrimsus Abdi Zaki Mubarak ”, ucap Honest di Lubuk Basung di kantor Sekber media online dan Kantor DPW LSM Garuda Nasional Indonesia.
Honest berharap kepada penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Lagipula, katanya, saat ini sangat banyak pengguna Facebook yang memuat informasi yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, dan bertentangan dengan UU ITE, kata Onest.
Awal munculnya akun menyerang pribadi Onest itu, diawali adanya pemberitaan adanya dugaan pembabatan kayu pinus dilindungi di Nagari Sikabu-kabu, Tanjung Aro, Padang Panjang (SITAPA), Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kata Honest yang akrab dipanggil oleh anak Nagari disitu Gian.
Onest memperkirakan, pemilik akun Facebook itu merasa dirinya tersinggung dengan pemberitaan beberapa media online. “Pokoknya akun facebook yang menyerang nama pribadi saya itu diawali pemberitaan dugaan adanya pembabatan pohon pinus masih tumbuh subur di Nagari SITAPA”, kata Onest.
Sebagai seorang wartawan dan juga anggota LSM Garuda Nasional Indonesia wilayah Sumbar itu, kata Onest, apa yang di sampaikan melalui FB agar di pertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. “Saya sebagai anak nagari SITAPA akan buktikan kebenaran di depan hukum nantinya”, pungkasnya.
Ketua Dpw LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar di Lubuk Basung, Bj Rahmad minta kepada Dirkrimsus Polda Sumbar, segera memproses laporan anggotanya itu. Seiring juga memproses secara hukum dugaan pembabatan pohon pinus di Nagari SITAPA tanpa pandang bulu.
Siapapun orangnya bila diduga turut serta melakukan kesalahan pelanggaran hukum membabat pohon pinus itu tanpa izin, sebab perbuatannya itu menimbulkan kerugian kepada orang lain dan juga merusak lingkungan”, jelas BJ Rahmat, tegas.(LUKMAN)