MANINJAU, Marapi Post-Jalan Kelok 10 Kelok 44 Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (5/8/2020) sudah selesai diperbaikan. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam.
Dandi Pribadi menjelaskan Rabu (5/8/2020) di Rumah Dinas Bupati Agam di Belakang Balok Bukittinggi, ketika Ketua TP PKK Kabupaten Agam Ny. Vita Indra Catri menjamu PWRI Kecamatan Kuranji Kota Padang berkunjung ke Kabupaten Agam.
Baru dua hari perbaikan dilakukan pekerjaan jalan dilaksanakan, tapi kenyataan Rabu (5/8/2020) sudah selesai. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Sumatra Barat mengkebut pengerjaan dengan sistem lembur hingga malam hari.
DPUPR Provinsi Sumatra Barat bersyukur, mmpu merampungkan pengerjaan jalan itu lebih cepat. Tapi syaratnya hanya daya beban yang mampu mendukung kenderaan yang melewati muatan maksimal 10 Ton.
Hal itu diuungkapkan Camat Tanjung Raya, Handria Asmi bersama Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin, di Maninjau, Rabu sore (5/8/202). Jalan Simpang Gudang- Simpang Padang Lua merupakan akses jalan penting.
Perlu disadari, kembali bahwa batas bobot kendaraan yang yang mampu didukung jalan yang baru direhab di kelok 10 Kelok 44 itu saat ini maksimal baru 10 Ton. Karena agar jilan tidak kembali amblas atau rusak, buat sementara jangan meliwatkan kendaraan lebih dari 10 ton. Untuk itu, penting sama-sama menjaga, mengerti dan menyadari kondisi tersebut”, jelas Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin.(MP-001)