LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, untuk dilahirkan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini didapat pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam Senin (27/7/2020) di Aula Utama DPRD. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Suharman, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran.
Bupati Dr. Indra Catri tidak hadir langsung paripurna ini, tetapi dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria. Hadir juga Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD. Penggelaran ini juga ditayangkan saluran teleconference, yang juga ditonton Ketua DPRD Agam Novi Irwan beserta Anggota Dewan dan Kepala OPD lainnya.
Tujuh Fraksi DPRD Agam menyetujui; Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya, menerima ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 dilahirlan jadi perda.
Tapi, beberapa fraksitetap juga memberikan saran, diantaranya Fraksi Gerindra disampaikan Nesi Harmita, katanya agar PAD yang belum optimal untuk dapat dioptimalkan pada tahun selanjutnya.
Infrastruktur, pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu kebutuhan sangat vital bagi masyarakat, karena itu perlu ditinjau kembali pembangunan terhadap sarana dan prasarana tersebut, berdasarkan kondisi yang terjadi, guna menentukan skala prioritas, dan selain itu juga perlu pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga, kata Nesi.
Pendapat akhir Fraksi Demokrat Nasdem melalui juru bicara Jondra Marjaya mengulas, guna memaksimalkan pengelolaan PAD, perlu disiapkan sumber daya yang cukup. Selain itu, Fraksi Demokrat Nasdem juga menyarankan, agar pembangunan lebih merata dan menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh.
Sedangkan, jubir Fraksi PAN, Antonis menyarankan, agar Pemda lebih kreatif mengelola sumber pendapatan, tidak hanya sekedar membelanjakan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali dengan kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi yang ada dengan efektif dan efesien.
Zulfahmi dari Fraksi Golkar, mengungkit pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Malalak. Dalam perencanaan jalan yang mesti dikerjakan itu adalah jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu, tapi yang dikerjakan jalan Talago Ujuang Tanah. Zulfahmi berharap Pemda lebih konsisten dengan apa yang diputuskan agar kejadian itu tidak terulang lagi pada APBD 2020 ini.(MP-001)