CANDUNG, Marapi Post-Hendra (38), buruh tukang senso kayu panggilan, mendaftarkan diri jadi peserta Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek). Mendaftar ikut BP Jamsostek mengingat pekerjaannya sebagai penebang kayu, pohon panggilan dikampung-kampung dan dilingkung pekarangan rumah, kantor dan sekolah.
Hendraadalah warga Madang, Jorong Batang, Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat itu menjelaskan, bahwa ia bekerja sebagai tukang senso bukan lah penebang kayu di hutan, akan tetapi ia penebang kayu dan pohon dilingkungan rumah, sekolah, kantor dan bersedia dipanggil bila dibutuhkan.
Kepala Cabang Pembantu (KCP) BP Jamsostek Kabupaten Agam, Muhammad Yasir Ginting melalui agen perisai BP Jamsostek Kabupaten Agam, Hendri Malin Sati, Selasa (15/7/2020), usai penyerahan kartu peserta BP Jamsostek bagi peserta Hendra, di Kawa Daun Da Ef, jalan Raya Simpang Bukik Lasi, Kecamatan Canduang, menjelaskanbegitu pentingnya jadi peserta.
Menjadi peserta BP Jamsostek, terang Hendri Malin Sati, tidak ada batasnya dan perbedaan, apakah ia sebagai petani, nelayan, dokter, pedagang, pengacara notaris, tukang ojek, atlit dan wiraswasta lainnya. Dengan membayar Rp16.800 perbulan, berarti sudah mendapat perlindungan dari manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK), serta jaminan kematian (JKM).
Mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan bagi peserta, juga mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas (unlimited), sesuai kebutuhan medis. Apabila meninggal dunia, disebabkan kecelakaan kerja, atau bukan disebabkan kecelakaan kerja, tetap mendapatkan santunan dan mendapatkan beasiswa. Bagi pekerja yang meninggal dunia, untuk satu orang anak tatp dapat santunan.
Hendri Malin Sati, yang juga petugas TKSK Kecamatan Canduang, terus sosialisasikan manfaat BP Jamsostek ini kepada masyarakat, atas manfaat peserta BP Jamsostek sebagai jaminan dalam aktifitas sehari-hari.
Peserta yang mendaftarkan diri secara mandiri, terang Hendri Malin Sati, sudah banyak, sebab manfaatnya jaminan dalam bekerja, termasuk petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, atlet, buruh tukang bangunan, kesemua itu dapat dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, terang Hendri Malin Sati.(MP-002)