Agam

Diduga Mencuri di PT. AMP, NR Diamankan Satreskrim Polres Agam

×

Diduga Mencuri di PT. AMP, NR Diamankan Satreskrim Polres Agam

Sebarkan artikel ini
NR Pemuda Salareh Aia ditangkap Satreskrim Polres Agam.(ist)

LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-Malang nasib NR alias Ac (18), warga Padang Koto Marapak, Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, karena diduga telah melakukan pencurian besi plat milik PT. Agra Masang Perkasa (AMP) Plantation.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan kepda wartawan Minggu (12/7/2020) melalui Kasat Reskrim mengakui, seorang pemuda NR ditangkap Reserse Polres Agam, sehubungan tersangkut kasus pencurian.

Penagkapan ini adalah hasil kerja Unit IV Polres Agam, tindk lanjut Laporan Polisi Sabtu (11/7/2020) dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap laki-laki NR tersebut. Ditahan guna untuk memudahkan pemeriksaan.

NR tersandung tuduhan mencuri besi plat milik PT AMP Plantation ,peristiwa Sabtu (11/7/2020)  sekitar pukul 18.30 wib, di Areal Pabrik PT AMP Plantation Jorong Tapian Kandis Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.(MP-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *