TIKU, Marapi Post-Pembangunan gedung serbaguna SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terganggu, 9 batang pohon kelapa yang ditebang dilokasi rencana tempat pembangunan berujung ke Polsek Tanjung Mutiara.
Kaum Jambak Dt. Majolelo mengaku sebagai pemilik pohon kelapa itu melaporkan Kepala Sekolah Drs. Nasril dan Wakil Kepala Sekolah Sarwin, S. Pd kepada Polsek Tanjung Mutiara, dengan tuduhan, Drs. Nasril dan Sarwin, S. Pd telah melakukan pencurian/penebangan pohon kelapa milik pelapor itu.
Ketua Komite SMA Negeri 1 Tanjung Mutiar Masri kepada wartawan di Kantor Nagari Tiku Utara Selasa (30/6/2020) menjelaskan, bahwa yang mengaku pemilik pohon kelapa Kaum Suku Jambak Dt. Majolelo merasa tidak senang atas penebangan 9 pohon kelapa itu.
Alasan pelapor tidak senang, disebbkan Kepala Sekolah Drs. Nasril dan Wakil Kepala Sekolah Sarwin, S. Pd tidak koordinasi terlebih dahuulu dengan pelapor akan menebang. Atas tindakan itu pelpor merasa dirugikan.
Delapan orang mewakili Kaum Jambak Dt. Majolelo menandatangani laporan tertulis itu. Adalah TH. M. Dt. Majo Lelo Tuo, Amirusti, Wiserman, Aminasrul, Noviandi, Rozi Saputra, Rosita, dan Fatmawati. Dalam laporannya itu ia minta permasalahan ini diproses menurut jalur hukum, dengan alasan ia mengalami kerugian atas penebangan 9 pohon kelapa itu.
Selain itu, jelas Masri, lagi, secara lisan, pelapor juga meminta dua petinggi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara itu minta maaf secara kedinasan. Tentu saja tuntutan itu tidak mungkin dikabulkan, dengan alasan, Drs. Nasril dan Sarwin, S. Pd itu hanyalah PNS biasa, bukan pemerintah, bukan penguasa.
Drs. Nasril dan Sarwin, S. Pd, jelas Masri, tidak lebih hanyalah seorang PNS yang ditugaskan mengurus pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, dengan jabatan yang dipercayakan pemerintah sebagai kepala dan wakil kepala sekolah.
Kesimpulannya, kata Masri, secara kedinasan, Drs. Nasril dan Sarwin, S. Pd, tidak akan mungkin minta maaf kepada pelapor secara kedinasan, karena beliau itu bukanlah penguasa, tetapi secara pribadi boleh-boleh saja, sebagai manusia biasa, terang Masri.(MP-001)