LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bapemperda dipimpin Ketuai Zulhendrif Bandaro Labiah, Rabu (23/6) konsultasi ke Kanwil Menkumham Sumatera Barat di Padang, konsultasi terhadap pembentukan ranperda pendidikan. Konsultasi diikuti Epi Suardi, Rizky Abdillah Fadhal, Mardisal Athan, Fairisman, Aderia, Alhamdi Arif, dan pendamping dari sekretariat DPRD. Tamu dari Agam tersebut diterima Menkumham Vico Novindo di ruangan rapat kemenkumham.
Zulhendrif mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah menerima Bapemperda DPRD Agam terkait dengan pembentukan ranperda inisiatif Bapemperda yaitu ranperda penyelenggaraan pendidikan.
Kata Vico dalam penjelasannya kepada rombongan Agam itu menjelaskan, pembuatan ranperda merupakan manifestasi dari otonomi daerah, memuat kekhasan masing-masing daerah. Zulhendrif Bandaro Labiah, menjelaskan kepada Vico, beberapa hari lalu, telah bertemu dengan bupati dan tim ahli bupati bidang pendidikan, membicarakan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Agam, tutur Zulhendrif Bandaro Labiah.
Yang akan dimuat dalam ranperda ini, meliputi perlindungan guru, hak-hak anak, serta memuat pasal-pasal muatan lokal yang berisi tentang kekhasan dari Kabupaten Agam, terang Zulhendrif.
Menyimak atas isi penuturan ketua Bapemperda, Vico, adalah bagian dari tim ahli pembuatan ranperda ini menjelaskan, timnya berjanji akan mengakomodir semua kekhasan yang ada di Kabupaten Agam, dan juga digelar diskusi publik untuk menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh pendidik yang ada di kabupaten Agam, katanya.(lk)