LOMBOK TIMUR, Marapi Post – Kepolisian Sektor Sakra melalui Kanit Sabhara berhasil mengamankan satu jerigen minuman keras tradisional berjenis brem di wilayah hukum Polsek Sakra, tepatnya di Montong Janggut, Dusun Sari, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Lotim, pada sabtu (12/6) sekira pukul 21.00 Wita tadi malam.
Menurut keterangan Kanit Sabhara Aiptu Lalu Masoan, selaku yang memimpin penggerebekan bahwa satu jrigen brem yang berhasil diamankan itu ditemukan di dalam kamar yang diduga menjual yakni atas nama inisial SH (38). Penggerebekan berjalan berjalan aman tanpa ada perlawanan. “Setelah kami menggeledah rumah SH, kami menemukan satu jerigen brem ukuran 30 liter,” ungkap Lalu Masoan.
Dilanjutkan, penggerebekan bermula ketika masyarakat melaporkan keberadaan penjual brem ini karena dinilai sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat lainnya. Atas dasar laporan itu akhirnya kepolisian di Polsek Sakra turun melakukan penggerebekan ke rumah terduga penjual miras.
Satu derigen brem yang berhasil diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Sakra untuk proses lebih lanjut.(Det)