LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komidi III DPRD Kbupaten Agam, Sumatera Barat ternyata serius mengkritisi pelaksanaan pekerjaan Jalan Simpang Panta-Batas Kota Bukittinggi. Buktinya, komisi III DPRD terus-menerus bahas tindak lanjut hasil kunjungan kerja pada beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam Aderia, S.P, M.M, ketika dihubungi Marapi Post.com Minggu (7/3/2021) menyebut, memang khusus mempertajam pengawasan pekerjaan jalan Simpang Panta menuju Bukittinggi via Lambah Ngarai Sianok yang dikerjakan PT. ATR.
Bamus DPRD sudah jadwalkan gelar rapat kerja dan hearing deangan Sekrtaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor, Senin (22/3/2021) akan datang.
“Iya kita fokos menajamkan pengawasan terhadap pekerjaan jalan Panta tersebut”, terang Aderia, S.P, M.M dihubungi Marapi Post. Dalam 2 minggu kedepan sudah diagendakan dengan pemda rapat forum OPD, membahas ramperda irigasi.
Memanfaatkan kesempatan itu, anggota komisi III DPRD Agam menyepakati, menyikapi hasil kunjungan kerja itu, serius dan tegas sesuai dengan aturan perundangundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, ulas Aderia.
Dasar pemikiran ini sebenarnya dikemukakan anggota komisi Dodi S.T, M.H. Pendapat yang sama juga di sampaikan Hendrizal. Malah Hendizal dan Safrudin menambahkan, fungsi pengawasan terhadap pekerjaan jalan ini sudah lama dipantau, dimulai semenjeka perencanaan hingga saat ini.
Juga sudah dibicarakan, baik di lapangan maupun saat rapat kerja dengan dinas terkait, akan tetapi, sbelum PHO, dinas terkait berjanji akan memasimalkan pekerjaan sesuai dengan aturan, namun Komisi III didapat temuan dilapangan pekerjaan tidak sesuai dengan kontruksi, terlihat jelas setelah PHO, ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Anggota Komisi III Irfawaldi berharap harap sangat kehadiran seluruh pihak dihadirkan pada rapat kerja dan hearing tersebut, 22 Maret nanti. Hal senada juga disampaikan anggota komisi lainnya DPRD Kabupaten Agam.
Pada rapat kerja nanti, komisi III berharap, seluruh bahan dan materi sudah diterima DPRD satu minggu sebelum rapat digelar, baik bahan perencanaan, laporan pengawasan, bahan dinas terkait dan bahan dari BPBJ, karena berhubungan dengan proses tender dan sebaginya. “InsyaAllah rapat kerja ini tidak ada pengunduran, akan tetap dilakukan Senin 22 Maret 2021 ini, jelas Aderia.(LUKMAN)