Pasaman BaratSumatera Barat

Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur, ASN & Guru Mengaji diringkus Polisi

×

Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur, ASN & Guru Mengaji diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

PASAMAN BARAT, Marapi Post.com-Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, meringkus seorang lelaki berinisial EW (54), karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Terduga pelaku dibekuk di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K pada Minggu (20/9/2026).

Diterangkan, terduga pelaku kesehariannya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sekaligus merangkap sebagai guru mengaji.

“Pelaku membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya yang berada di Jorong Bungo Tanjung Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.

Kasat menjelaskan, peristiwa itu terungkap setelah murid-murid yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku saling bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada sesama temannya.

“Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya,” ucapnya.

Selanjutnya, para orang tua dan masyarakat setempat mendatangi rumah terduga pelaku, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beremas.

“Setelah berkoordinasi berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, pihak Polsek Sungai mengarahkan para orang tua korban membuat Laporan Polisi di Unit Perlindungan Prempuan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat,” tuturnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku.

“Penyelidikan petugas membuahkan hasil, tim opsnal berhasil meringkus pelaku di wilayah Batang Toman Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muri-murid yang belajar mengaji di rumahnya.

Menurut keterangannya, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2024 selama menjalankan proses belajar mengaji di rumahnya.

“Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban, saat pelaku tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Dia mengimbau kepada para orang tua agar segera melaporkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, jika terdapat anak-anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku EW.

“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan berkerja sebagai profesional dan transparan dalam pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku EW.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sebanyak empat orang korban telah dilakukan visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif yang didampingi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasmaan Barat pada salah satu Klinik di Pasaman Barat.

Saat ini, pelaku sudah berada di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.[Roni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *