Limapuluh KotaSumatera Barat

Suara Sumbang Muncul Hentikan PETI, Kritik DPRD Belum Mendapat Tindak Lanjut

×

Suara Sumbang Muncul Hentikan PETI, Kritik DPRD Belum Mendapat Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, marapipost.com-Kritikan dan saran yang disampaikan anggota DPRD Sumatera Barat, H. Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo dan Hj. Aida, SH, kepada Gubernur, Kapolda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Gelugur, Kecamatan Kapur IX, belum mendapat tindak lanjut.

Kritikan itu disampaikan, agar aktivitas PETI itu segera dihentikan, tapi hingga kini masih belum mendapat respons dan tindak lanjut memadai.

Sebagai wakil rakyat, H. Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo dari Partai Gerindra dan Hj. Aida, SH dari Partai Demokrat tentu memiliki ruang dan keterbatasan dalam menyampaikan pendapat. Namun, perhatian dan kepedulian mereka terhadap persoalan yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat patut menjadi perhatian bersama.

Hj. Aida, meskipun penyampaiannya tidak setajam H. Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, tetap menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi daerah yang menjadi sasaran aktivitas untuk kepentingan ekonomi pribadi.

Menurut pandangan penulis, persoalan ini perlu segera dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama. Jika memang terdapat kebutuhan masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan, pemerintah dapat mempertimbangkan solusi yang sesuai aturan, termasuk penentuan lokasi yang jelas dan tidak merusak ekosistem alam sekitar.

Di tengah kritik anggota DPRD yang memang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, muncul pula tanggapan dari masyarakat, termasuk putra daerah Limapuluh Kota, yang menyoroti persoalan PETI di Gelugur dari sudut pandang berbeda.

Salah satu tanggapan datang dari Endrijon Dt. Junjungan yang diposting dalam Forum Diskusi 50 Kota pada 12 Agustus 2026. Tanggapannya berbunyi:

“Maaf buk dewan yg nenambang liar yg ibu dewan sebut tu masih asli putra Indonesia dan hasilnya masih berputar di wilayah Sumatra. Masih banyak yg lebih besar digali dan dibawa ke luar negeri hasilnya. Itu yg seharusnya kita hentikan.”

Tanggapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan dan kepentingan ekonomi masyarakat di daerah. Karena itu, penyelesaiannya tentu membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, bijak, dan tetap berpijak pada aturan yang berlaku.

Sebagai wakil masyarakat Limapuluh Kota, fungsi pengawasan DPRD diharapkan terus berjalan agar persoalan ini dapat ditangani secara komprehensif: lingkungan tetap terjaga, aturan hukum ditegakkan, dan kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi.

Namun, hingga berita ini dinaikkan, aktivitas penambangan yang menggunakan puluhan alat berat disebut masih berlangsung seperti biasa.[NASA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *