AgamSumatera Barat

Direktur Perumda Tirta Antokan, Bila Hujan Lebat Turun, Air Dimatikan, Tak Bisa Diolah

×

Direktur Perumda Tirta Antokan, Bila Hujan Lebat Turun, Air Dimatikan, Tak Bisa Diolah

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Tirta Antokan Agam Jevie Carter Eka Putra.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Tirta Antokan, Jevie Carter Eka Putra berharap kepada pelnggan PDAM di Kabupaten Agam, bila hujan turun, hingga mempengaruhi kejernihan (Air Keruh), distribusi AIR melalui pipa transmisi terganggu, malah ada kalanya air dimatikan sementara.

“Iya!, bila hujan lebat turun sumber air keruh, air disumber dimatikan buat sementara, sudah pasti distribusi air kepelanggan terganggu, sebab itu, pelanggan mohon bersabar”, jelas Direktur Perumda Air Minum Tirta Antokan di kantornya di ruang kerjanya di Padang Baru Lubuk Basung, Kamis (6/8/2026).

Kalau tidak ditutup distribusi air pada pengolah air bersih tidak mampu mengolah. Ini bukan hanya di PDAM Tirta Antokan saja, pada semua PDAM seperti itu, apalagi, bila sumber air PDAM itu berasal dari sungai, bila hujan lebat turun air terlalu keruh, kolam pengolahan tidak mampu mengolah air minum, terutama bak prasedimentasi (Pre Sedimentation Basin).

Tapi tidak semua sumber air yang ditutup, hanya sumber air yang kekeruhan terlalu tinggi, tidak mampu diolah di bak sedimentasi yang berfungsi tempat mengendapkan partikel padat dari air.

Karena itu pada sumber air pada sumber air tersebut dimatikan sementara, tapi pada sumber air yang tidak tidak terganggu, tidak dimatikan, tapi tentu saja berpengaruh distribusi air minum ke pelanggan melalui pipa.

Perumda Tirta Antokan, punya 9 cabang sebagai unit pelayanan di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Agam; Unit Pelayanan Tiku, (Kecamatan Tanjung Mutiara), Unit Pelayanan Batu Kambing, (Kecamatan Ampek Nagari).

Unit Pelayanan Maninjau, (Kecamatan Tanjung Raya), Unit Pelayanan Matur, (Kecamatan Matur), Unit Pelayanan IV Koto (Kecamatan IV Koto), Unit Pelayanan IV Angkek Candung, Unit Pelayanan Baso, dan Unit Pelayanan Sungai Puar.

Hingga data terakhir pelanggan Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam akhir tahun 2024 berjumlah 16.400 sataun sambungan meteran. Khusus di Lubuk Basung, pelanggan berjumlah 11 ribu, selebihnya berada pada cabang yang ada pada berbagai daerah di Kabupaten Agam.

Perumda Tirta Antokan Agam, juga menerapkan tarif pembayaran bagi pelanggan kurang mapu. Pelanggan yang kurang mampu dikenakan tarif harga per meter kubit tiga ratusan/m3. Tapi penilaian pelanggan kurang mampu itu dinilai dari sudat pandang tempat tinggalnya saja. Bila pelanggan itu rumahnya permanen, bangunan bangun sendiei atau tidak, bila parmanen, tetap dikenakan tarif normal.[lk]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *