BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar Pagaruyung Sumatera Barat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Kamrita, dihadiri 22 anggota DPRD Tanah Datar.
Bupati Eka menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pertanyaan, masukan, serta saran dari delapan fraksi DPRD melalui pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tanggapan tertuang dalam nota jawaban Bupati setebal 50 halaman.
Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum melalui Jubir (Juru bicara )nya, yaitu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Darius, Fraksi Ummat Golkar dengan Jubir Herman Sugiarto, Fraksi PKB Yonarlis, Fraksi PAN Iswandi Putra, Fraksi NasDem Noviandri, Fraksi Gerindra Mulyani, Fraksi PPP Zulhadi, dan Fraksi PKS melalui Jubir Nursal.
Bupati Eka Putra menanggapi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD telah memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan WTP ke-15 kali dan ke-14 kali secara berkelanjutan.
Seterusnya, nota jawaban Bupati, sebagian besar menyoroti pertanyaan fraksi terkait besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD), penyelesaian tapal batas daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar.
Besarnya SiLPA APBD Tahun 2025, jelas Eka, kondisi itu disebabkan akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari beberapa tahun sebelum hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena belum adanya petunjuk teknis penggunaan dana dari kementerian teknis bersangkutan.
Kemudian, terdapat pula sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi disalurkan pada akhir tahun anggaran, seperti dana tambahan penghasilan guru, bantuan Presiden, serta bantuan keuangan khusus untuk penanganan bencana alam.
Tentang pengalokasian dana bersumber dari TKD, Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian transfer ke daerah bagi wilayah terdampak.Dana itu dialokasikan mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, dan bidang lain berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Terkait penyelesaian tapal batas, Bupati menanggapi, antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak tahun 2022 telah mengajukan permohonan penyelesaian kepada Kementerian Dalam Negeri.
Namun sampai saat ini, regulasi menjadi dasar penetapan batas kedua daerah tersebut belum terbit.Dan itu pun Pemerintah Tanah Datar telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Solok untuk mencari solusi bersama dalam penetapan batas wilayah.
Usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Eka menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui OPT terkait terus melakukan berbagai strategi dan kebijakan, dengan melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan, peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
Rapat Paripurna diihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat, wali nagari se-Tanah Datar, wartawan dan undangan lain.[emer]











