BATUSANGKAR, marapipost.com-Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Tahun 2026 Dibuka Bupati Tanah Datar Eka Putra, Selasa (21/4/2026) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Pagaruyung Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Eka Putra menegaskan, pemberantasan KKN merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memenuhi harapan masyarakat banyak.
Dikatakan,pmberantasan KKN bukan hanya bagian dari reformasi birokrasi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan berkeadilan.
Komitmen tersebut, kata Bupati, harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga jajaran di tingkat kecamatan. Menurut dia, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum.
Dalam pelayanan publik, Eka Putra menekankan pentingnya pelayanan publik berkualitas.Pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah.Untuk itu kita harus terus bertransformasi di bidang birokrasi, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Eka Putra menyebutkan, kehadiran Kepala Kejati Sumbar diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
Eka mengharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini menambah wawasan, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada pejabat, ASN, wali nagari, maupun perangkat lain tersangkut persoalan hukum.
Kepala Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan atas pendampingan yang diberikan, khususnya dalam memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam keterlibatan Kejaksaan Negeri Tanah Datar pembekalan hukum bagi wali nagari Tanah Datar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyampaikan materi terkait penguatan sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
Aktivitad rapat dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari se-Tanah Datar.[emer]











