BATUSANGKAR, marapipost.com-Wakil bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Jumat (27/2/2027) menyerahkan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 bagi OPD lingkup pemkab Tanah Datar dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung.
Menurut Ahmad Fadly, Tanah Datar tetap konsisten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan unit kerja penyelenggara pelayanan publik sampai ketingkat nagari sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 pada misi keempat,mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan akuntabel, dan efektif.
Baik buruk pelayanan diterima masyarakat akan menentuka tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, makanya hasil opini diterima menjadi refleksi sangat penting bagi OPD,untuk itu pelayanan harus ditingkatkan kepada publik,ucap Wabup seraya mengharapkan hasil penilaian Ombudsman merupakan momentum perubahan dalam pelayanan publik.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan penilaian terhadap pelayanan publik bagi OPD berbeda dari tahun sebelumnya.Dalam maladministrasi, dua hal harus diperhatikan,yakni, organisasi sehat, bersih,efisien,dan pribadi atau integritas orang bekerja dalam organisasi itu sendiri, yaitu, baik, jujur, terbuka dan bersih.
Di penghujung acara diserahkan hasil penilaian maladministrasi kepada OPD dinilai cukup baik dalam pelayanan publik, yaitu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan RSU M.Ali Hanafiah Batusangkar diterima langsung OPD bersangkutan.[emer]










