PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tegas dengan komitmen terhadap percepatan pembangunan hunian tetap (huntap). Huntap itu diperuntukan masyarakat terdampak bencana alam.
Pembangunan huntap ini program Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dilaksanakan atas dukungan penuh pemerintah daerah.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menjelaskan, saat ini telah dibangun dua lokasi hunian sementara (huntara) di Padang Pariaman, dan sudah ditempati masyarakat terdampak. Kedua lokasi itu juga telah diajukan untuk ditingkatkan statusnya jadi hunian tetap.
“Alhamdulillah, dua huntara sudah dibangun dan dihuni. Selanjutnya, diajukan untuk hunian tetap agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan permanen”, ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, di Asam Pulau, diperkirakan dapat dibangun sekitar 100 unit hunian tetap, untuk dikawasan Batang Anai memungkinkan untuk dibangun antara 80 hingga 100 unit huntap, menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan lahan.
Masa berlaku hunian sementara, jelas bupati, hanya 6 bulan, terhitung sejak ditempati. Dengan demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki waktu hanya sekitar 4 bulan ke depan, untuk menuntaskan pembangunan hunian tetap.
“Dalam waktu 4 bulan itu, huntap harus disiapkan untuk saudara-saudara kita yang kehilangan rumah akibat bencana, baik karena hanyut, longsor, tertimbun, maupun sebab lainnya”, tegas bupati.
Terkait lokasi pembangunan, dijelaskan Bupati, hunian tetap dapat dibangun dalam satu kawasan (satu hamparan) maupun secara terpisah diatas lahan milik masyarakat. Namun demikian, seluruh lokasi harus memenuhi persyaratan utama, yakni aman dari ancaman banjir dan longsor, tidak berada di bantaran sungai, serta tidak berdekatan dengan tebing.
“Jika masyarakat memiliki lahan sendiri dan memenuhi persyaratan keamanan, maka hal tersebut diperbolehkan untuk dijadikan lokasi hunian tetap”, jelas Bupati JKA.
Bupati juga menjelaskan, pemerintah pusat menjelaskan, penggunaan lahan milik negara sebagai prioritas lokasi huntap. Namun, apabila lahan tersebut belum tersedia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencadangkan anggaran untuk pengadaan tanah.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mengkaji sejumlah alternatif lokasi, termasuk lahan milik pemerintah daerah di kawasan Tarok City. Diharapkan dapat memenuhi kriteria sebagai lokasi hunian tetap.
“Kita harus optimis dan yakin, hal ini adalah tanggung jawab bersama, harus dilaksanakan, Pemerintah daerah terus berupaya maksimal agar hunian tetap ini segera terwujud, dan masyarakat dapat kembali hidup dengan aman dan layak”, tutur Bupati.[*]
Sumber: Tim Liputan Diskominfo Padang Pariaman 31 Januari 2026











