BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar di Ruang Sidang gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Pada sidang paripurna tersebut ,Bupati Eka Putra menyampaikan Nota keuangan APBD 2026 secara substansi memuat penjelasan dan gambaran kondisi dan proyeksi serta kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah serta perkembangan dan tantangan perekonomian daerah berdasarkan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 sudah disepakati bersama Bupati dan DPRD 2 September 2025.
Kepala daerah merinci, Ranperda APBD 2026 berdasarkan KUA-PPAS meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.011.069.021.391 Belanja Daerah sebesar Rp1.050.919.724.983 defisit sebesar Rp39.850.703.592 dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dengan estimasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp189.816.748.079 pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp821.252.273.312 Belanja daerah meliputi belanja operasi direncanakan sebesar Rp843.650.766.601 belanja modal diperkirakan sebesar Rp32.931.071.240 belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 164.337.887.142.
Seterusnya pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2026, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp39.850.703.592.
Kebijakan umum belanja daerah, imbuh Bupati, merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.
Di penghujung Penjelasannya, Bupati Eka mengharapkan penyusunan Ranperda APBD 2026 dapat mengharmonisasi kan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan peraturan.
Sidang paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Kamrita sekaligus dihadiri 24 anggota DPRD,Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Forkopimda,Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, undangan dan rekan Pers Luhak Nan Tuo.[emer]











