LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pemerintah curahkan perhatian terhadap keluarga kurang mampu, ditandai 126 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Agam dapat bantuan dana rehab, masing-masing Rp17,5 juta per unit rumah.Dana bantuan itu berasal dari program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
PPTK DAK Bantuan Rumah Swadaya Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Agam, Yusril menjelaskan di Lubuk Basung, Senin (23/11/2020), program itu adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Perumahan Kementerian PUPR tahun anggaran 2020.
Penerima BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau berpenghasilan paling yang berpenghasilan upah minimum kebawah, WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan hak yang sah.
Tujuannya adalah meningkatkan status rumsh dari yang tidak layak hunyi jadi rumah yang berstatus memenuhi syarat kesehatan. Total anggaran 126 unit rumah tersebut sebesar Rp2,2 miliar lebih.
Yang dapat bantuan tersebut rumah tidak layak huni di Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung 15 unit, Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung 35 unit, Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek 30 unit, Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso 30 unit dan Nagari Biaro Kecamatan IV Angkek 16 unit.
Kini sedang proses pengerjaan fisik semenjak pertengahan September 2020, pekerjaannya hampir rampung, akhir November ini selesai, ujarnya.
Terlaksananya program tersebut dengan tidak terlepas dari dukungan pemerintah nagari dan masyarakat yang telah mengusulkan dengan tepat penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni.
Kedepan pemerintah daerah terus berusaha menyalurkan bantuan program BSPS sesuai dengan data dan usulan dari pemerintah nagari, jelas Yusril. (LUKMAN)