PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rahmat Hidayat, Minggu (14/9/2025) menhadiri prosesi Adat “Guntiang Siriah” Pemberian Gelar Kepada Kaum Suku Panyalai, Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Prosesi tersebut berlangsung sukses, H. Nurman resmi dikukuhkan menyandang gelar adat “Datuak Rajo Basa”. Lebih suksesnya acara juga dihadiri Ketua LKAAM Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, juga jajaran kepala perangkat daerah, pemuka adat, ninik mamak, serta masyarakat sekitar, memenuhi lokasi pusat kegiatan.
Wakil Bupati Raghmat Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan menyandangkan gelar adat Budaya Minangkabau itu, yang masih terjaga dengan baik ditengah masyarakat. Ia berharap gelar yang disematkan dapat menjadi amanah untuk memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga persatuan, adat, dan budaya di nagari.
Patut bersyukur, karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hidup dan dijalankan ditengah masyarakat. “Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan kita, menjaga marwah nagari, memperkuat persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat”, ujar Rahmat Hidayat.
Dijelaskan beberapa tokoh masyarakat, prosesi guntiang siriah di Kabupaten Padang Pariaman adalah salah satu rangkaian pada upacara adat Minangkabau, khususnya ketika seseorang diberi gelar pusako (gelar adat), tokoh masyarakat yang tidak menyebut nama dan gelar itu.[lk/kf]