BUKITTINGGI, Marapi Post-Pemda Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (3/11/2020) gelar sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), memenuhi Perda Nomor 6 tahun 2020, terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sosialisasi digelar di area pertokoan dan Terminal Aur Kuning, dipimpin Aipda Roynaldi dari Polres Bukittinggi. Sosilisasi tergabung dengan kegiatan SK-4, terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Tim menemukan 7 orang yang kedapatan melanggar Perda Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020. Orang itu tidak memakai masker, karena itu jajaran petugas yang tergabung dalam tim diberikan teguran, arahan, dan diminta push up.
Aipda Roynaldi mmberkan arahan, Covid-19 belum berakhir, dan kita bersama-sama harus mencegah penyebarannya, dengan cara patuh mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Sudah lah kita susah ekonomi, jangan pula ditambah dengan penyakit yang semakin memberatkan kita mencari beban biaya pengobatan penyakit yang menyerang kita. Pada saat kita tidak waspada dan tidak patuh, Covid-19 akan leluasa menyebar kemana saja.
Dengan tegas beliau menyampaikan dalam bahasa yang santun dan berwibawa. Sudah tugas Polri, TNI, dan Satpol PP untuk mengayomi masyarakat. Karena itu diminta semua pihak di Komplek Pertokoan dan Terminal Aur Kuning Bukittinggi, secara bersama-sama mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, diantara nya sering mencuci tangan, memakai masker dengan benar, dan menjaga jarak.
Kita semua berharap agar covid-19 segera berakhir, dan kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan normal kembali seperti sebelumnya.(Adjurama Gustijah)