BUKITTINGGI, marapipost.com-Diwakili Kepala Dinas Sosial Syanji Faredy, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (2/8/2024) menyerahkan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu di Kota Bukittinggi.
Acara ini dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wako di Belakang Balok. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, diwakili Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, dalam sambutannya menjelaskan, bantuan kursi roda dan paket sembako untuk warga lansia Kota Bukittinggi ini diberikan kepada warga yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako dari Kementerian Sosial.
Ada 7 unit kursi roda, dan 85 paket yang serahkan yang diserahkan untuk masing-masing penerima dengan nilai Rp900 ribu. Bantuan kursi roda diserahkan untuk 7 penerima, 2 warga dari Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2 warga dari Guguak Panjang, dan 3 warga dari Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Untuk penerima paket sembako terdiri dari; 16 warga dari Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 32 warga dari Guguak Panjang, dan 37 warga dari Mandiangin Koto Selayan (MKS). Pemerintah, terus mengupayakan berbagai program untuk pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat, maupun dari dana ABPD Kota Bukittinggi sendiri, ungkap Syanji.
“Bantuan kursi roda dan paket sembako bagi lanjut usia ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi 2024. Para penerima bantuan merupakan masyarkat lanjut usia yang terdaftar dalam DTKS melalui usulan kelurahan yang telah diverifikasi.
Harapan Wali Kota Erman Safar, semoga bantuan bermanfaat”, terang Syanji Faredy. Untuk paket sembako, beras sebanyak 20 kg, kacang hijau 4 kg, 3 bungkus minyak goreng 2 liter, 4 kaleng sarden dan 4 kotak susu.[*/lk]