LUBUK BASUNG, marapipost.com-Berdengung ada kegiatan piktif di BPBD Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Jenias pekerjaan yang tercium itu adalah pembuatan buku senilai Rp300 juta, kegiatan tahun 2023. Informasi yang diperdapat, ketika ada pemeriksaan, pemegang pekerjaan hanya dapat memperlihatkan kepada pemeriksa Draf Buku, membuat pemegang kegiatan lakang kabut.
Informasi yang peroleh, tahun anggaran 2023, salah satu kegiatan BPBD Kabupaten Agam tahun 2023 ada pembuatan buku senilai Rp300 juta, sudah habis tahun anggaran 2023, sudah masuk pula tahun anggaran baru tahun 2024, masih belum ada juga buku yang dibuat melalui rekanan tersebut, hingga dalam pemeriksaan pemegang kegiatan kalang kabut ketika pemeriksaan, terang sumber tersebut. Pekerjaan belum selesai, tetapi uangnya sudah dibayar penuh.
Biaya pembuatan sudah dibayar pada bulan Desember 2023, akan tetapi buku masih belum ada juga lagi. “Bukunya belum ada sesuai dengan kontrak kerja, uangnya kok sudah dibayar penuh”, kata sumber yang tidak bersedia namanya ditulis. “Apa pekerjaan seperti itu tidak Fiktif”, kata sumber itu lagi. Bulan Februari 2024 masuak BPK memeriksa, imbuhnya lagi.
Panik PPTK, karena panic, ia tagih konsultan yang mambuek, pada tanggal 7 Februari barulah datang buku itu ke BPBD Kabupaten Agam dikirim melalui travel. Kalaupun buku tersebut sudah dianta ke BPBD, tapi sudah lewat tahun anggaran, sebutnya. Sungguhpun buku sudah sampai, permasalahan, pertama buku diantar sudah lewat tahun anggaran, kedua, buk yang diantar belum berupa buku yang telah siap.
Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Martahadi, ketika dikonpirmasi Jumat (19/4/20224) di Kantor BPBD Kabupaten Agam, Jl. Veteran Lubuk Basung, membenarkan, salah satu kegiatan yang ada di BPBD Kabupaten Agam tahun 2023 adalah pembuatan dua jenis buku. Dua jenis buku itu adalah; Rencana Kontijensi Bencana Tsunami, dan Rencana Kontjensi Bencana Tanah Longsor 2023.
Proyek ini dikerjakan rekanan PT. Mahatma Jaya Mulya dengan kontrak nomor 03 KTRK/PRCRK/PPK-PK/BPBD-AG/X/2023, dengan lama pekerjaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan dimulai 16 Oktober 2023, dan selesai 15 Desember 2023, dengan nilai kontrak Rp238.865.000 (Dua ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah). Kontrak kerja itu dibuat hasil pemenangan ternder di BPBJ Kabupaten Agam.
Dari nilai kontark tersebut, tutur Martahadi, terhadap masing-masing jenis yang dijilid buku 3 buah buku, dilengkapi dengan Perturan Bupati (Perbup) Agam. Berarti rekanan harus mencetak 6 buku dari kedua jenis buku tersebut, didalamnya dilengkapi perbup.
Persoalannya sekarang, perbup bupati yang belum selesai oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Agam, sebab Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, ketika itu Bambang Warsito, menegaskan terhadap buku tersebut harus dilengkapi dengan Perbup Agam, Perbup Agam itu lah yang belum siap oleh Bagian Hukum, makanya buku tersebut belum dapat dijilid sempurna, tutur Martahadi.[lk]