LUBUK BASUNG, marapipost.com-Viral di video Tik Tok @zeki.satria, Aswisral Imam Zaidallah, mengatasnamakan ulama Sumatera Barat, dari sebelumnya mendukung Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Anis Baswedan-Muhaimin, menyatakan hijrah dari mendukung Paslon Anis-Muhaimin, hijrah mendukung Paslon H. Prabowo-Gibran Rakabumi Raka.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Suhendra, Senin (5/2/2024), perbuatan Aswisral Imam Zaidallah, diduga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu, tapi Suhendra belum menjelaskan, undang-undang dan pasal berapa yang dilanggar Aswisral Imam Zaidallah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Rahmi Artati, yang dihubungi marapipost.com Senin malam (5/2/2024) menjelaskan, Aswisral Imam Zaidallah, belum pension dari PNS Kabupaten Agam, ia saat ini berstatus PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam. Berapa lama lagi masa kerja Aswisral Imam Zaidallah, belum dijelaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Agam Rahmi Artati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Isra, yang dihubungi marapipost.com, mengakui, bahwa Aswisral Imam Zaidallah benar PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, dengan jabatan staf di Bagian Pembina SMP.
“Beliau kini staf Dinas Pendidikan, tugas sebaga staf Bidang SMP. Kini kita sedang memanggil untuk di BAP. Mudah mudahan besok tuntas pemeriksaannya”, jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam.
Aswisral Imam Zaidallah, yang diminta alasan, bersama Ulama Sumbar membacakan pernyataan beralih dukungan dari Anis ke Prabowo, via WhatsApp, tidak memberikan jawaban, yang jelas, Aswsral Imam Zaidallah, yang langsung membacakan pernyataan itu sudah viral.[lk]