BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali meraih penghargaan. Penghargaan yang diterima kali ini adalah penghargaan Tingkat Provinsi Sumatra Barat. Bukittinggi dinilai terbaik perta pengendalian penyakit menular tahun 2023.
Penghargaan itu diterima Wali Kota Bukittinggi, melalui Dinas Kesehatan, bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (2/11/23), pada acara Workshop Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit Bidang P2P.
Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Feroza, didampingi Kabid P2P, Yeni Astuti, menjelaskan, Pemko Bukittinggi dapat pengakuan dari Pemprov Sumatera Barat, sebagai daerah yang mampu mengendalikan penyakit menular, karena itu berhak meraih peringkat terbaik 1 dari penilaian Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Bukittinggi melaksanakan pengendalian penyakit menular dan penatalaksanaan kasus sesuai standar.
Terbukti, melalui mapping lokus penyakit di seluruh wilayah Sumatera Barat, di Kota Bukittinggi tidak ada dijumpai kasus (kejadian) luar biasa (KLB) pada penyakit menular. “Hal itu terus diupayakan bersama, sesuai arahan bapak Wali Kota Bukittinggi”, terangnya.
Wali Kota Bukittinggi melalui Sekdako Martias Wanto, menjelaskan, salah satu misi pembangunan Pememerintah Kota Bukittinggi, harus mantap di bidang kesehatan. Buktinya dapat direalisasikan dengan baik oleh dinas dinas terkait. Kolaborasi dijalin dengan maksimal, untuk meminimalisir dan menahan laju penyakit menular.
“Banyak contoh penyakit menular, diantaranya, penyakit zoonosis (rabies, malaria, frambusia, filariasis, cacingan, leptospirosis, cikungunya), kusta, ISPA, pneumonia, diare, hepatitis, typus anthrax, kusta dan berbagai penyakit menular lainnya, seperti HIV dan TB. Ada 35 indikator kinerja utama penyakit menular lainnya. Nah, Alhamdulillah kita di Bukittinggi tidak ada kasus kejadian luar biasa (KLB) pada penyakit menular ini”, terang sekda.
Sesuai instruksi wali kota, papar sekda, apapun yang dapat diketahui yang menyebabkan penyakit menular itu, harus diantisipasi sejak dini. Misalnya saja penyakit rabies, atas koordinasi yang baik, Dispertan segera melakukan aksi sesuai dengan SOP, untuk mengamankan anjing liar, dan vaksinasi anti rabies pada hewan peliharaan, sehingga tidak ada muncul kasus rabies di Kota Bukittinggi.
Terhadap HIV, papar Sekdako Martias Wanto, setiap malam dilakukan pemantauan, sekaligus razia terhadap tempat yang diduga ada praktek prostitusi di Kota Bukittinggi. Razia dilakukan di malam hari ke tempat tempat yang dicurigai.
Pada pokoknya, semua ditertibkan dan dilakukan pengawasan, pemeriksaan, termasuk pemerikasaan darah untuk menentukan HIV/AIDS. Apabila ternyata profesi mereka sebagai PSK, setelah di proses langsung kita kirim ke Panti Rehabilitasi milik Pemprov Sumbar di Sukarami.
Khusus untuk yang dinyatakan Positif HIV/AIDS, diupayakan adanya kerjasama dengan Panti Rehabilitasi di Medan yang juga menampung Penderita HIV/AIDS ini. “Instruksi tegas dari bapak Wali Kota Bukittinggi, agar semua penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi ini harus dibasmi, sebab dikhawatirkan penyakit tersebut menular”, jelas Sekdako Martias Wanto.[*]