BUKITTINGGI, marapipost.com-Wali Kota Bukittinggi resmikan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatana dan portal quick response (Poros). Peresmian kedua inovasi tersebut diwakili Sekretaris daerah Kota Bukittinggi Drs Martias Wanto MM Jumat (29/9/2023).
Fasilitas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan penyampaian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit. Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangan tertulisnya mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN diselenggarakan BPJS Kesehatan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan. Karena itu dipandang perlu dibentuk transformasi terhadap mutu layanan.
Wujud nyata terhadap upaya transformasi mutu layanan, terhadap penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, petugas rumah sakit yang ditunjuk bertugas memberikan informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN sekaitan pelayanan. Petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP), kata Ghufron usai peluncuran yang dipusatkan di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9/2023).
Disaat yang bersamaan, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi juga meresmikan Loket Pelayanan Informasi dan Pengaduan BPJS Kesehatan di RSUD Bukittinggi, dihadiri Wali Kota, diwakili Sekda Kota Bukittinggi Drs Martias Wanto.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti menjelaskan, waktu pelayanan di loket tersebut disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit. “Keberadaan loket pelayanan informasi ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk).
Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN, kata Henny.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan”, tambah Henny.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Henny berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.
Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Launching loket pelayanan Kesehatan di setiap RS dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi Program JKN.
“Kami berharap dengan kehadiran Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan ini Masyarakat semakin tercerahkan karena sudah ada petugasnya langsung yang akan menjawab. Mari sama-sama kita komitmen dalam menjalankan inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan”, ujar Martias.
Martias Wanto juga menyampaikan bahwa selain daripada pemberian informasi melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan, masyarakat sekarang sudah bisa juga mengakses informasi seputar JKN melalui media sosial.
“Saat ini penyampaian informasi sebenarnya tidak hanya melalui mulut ke mulut saja. Namun seiring berkembangnya zaman, sosial media juga menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi JKN sesuai kebutuhannya”, ucap Martias.[lk]