LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kinerja Pemda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, makin melorot, sejumlah proyek fisik diduga gagal, tidak mencapai harapan. Kegagalan pelaksanaan tahun 2022 lebih parah dibandingkan tahun 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Aderia SP MM mengakui sejumlah proyek fisik Kabupaten Agam gagal. Berapa jumlah proyek yang gagal itu?, jelas Aderia Rabu (5/1/2022), kata Aderia, panitia Khusus (Pansus masih melaksanakan tugas melakukan pemantauan kelapangan terhadap proyek proyek fisik di Kabupaten Agam.
Diantaranya pengerjaan proyek di Simarasok, Kecamatan Baso, proyek fisik jalan, tanah putih timbunan jalan masuk kedalam kedai dibawa banjir, padahal selama ini, sebelum pekerjaan proyek tersebut belum pernah banjir masuk ke kedai disana. Pemilik kedai begitu marah, tapi kepada siapa ia akan marah.
Begitu juga proyek fisik di Kecamatan Tanjung Mutiara, baik terhadap pekerjaan jalan menuju Pantai Pasia Tiku, pekerjaan pembangunan Kampung Darek, pembangunanan jembatan di Labuhan, dan lainnya, sebagaimana dituturkan Wali Nagari Tiku Selatan Ismardi, dan Agusmaidi Sidi Banadaro.
Proyek jalan Simpang Panta ke Lambah Sianok, Kecamatan IV Koto, berbatasan dengan Kota Bukittinggi, juga alami keterlambatan, malah kontraknya sudah dperpanjang, tapi ternyata masih belum beres.
Terhadap pembangunan Bendungan D.I Batang Bawan, Kecamata Ampek Nagari, diterima informasi, selain keterlambatan menyelesaikan pekerjaan juga terjadi kebocoran bendungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Ofrison ketika dikonfirmasi marapipost.com, mengakui, sejumlah proyek fiisik di Kabupaten Agam terlambat menyelesaikan pekerjaan. Termasuk proyek di Tengkong tengkong.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Agam, Zulhefi mengakui proyek-proyek di Kabupaten Agam bermasalah, Zulhefi belum mau berkomentar lebih banyak. “Tunggulah”, terang Zulhefi. Zulhefi belum mau berkomentar dengan alasan masih dalam pembahasan pansus
Sumber sumber menyebutkan, tahun 2021, proyek Kabupaten Agam tercatat banyak yang tidak selesai, diantaranya proyek Objek Wisata Bandar Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Rp5,6 milyar dikembalikan dana ke pusat, karena tidak dapat dilaksanakan.[lk]