MATARAM, Marapi Post-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) marah-marah saat anaknya diamankan tim opsenal Resnarkoba Polresta Mataram, karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pemuda bernama TH, Pria 28 tahun, suku Sasak, Alamat Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya pada Senin (06/06) sekitar pukul 21:00 wita atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan terduga yang kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK mengatakan bahwa pemuda tersebut di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.
“Saat ditangkap di rumah nya, ibu dari terduga sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya di tangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut,”jelas Yogi, di kantornya Selasa (7/6/2022).
Terdugapun diamankan polisi berdasarkan hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan petugas RT, ditemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu.
“Saat penggeledahan tim menemukan barang yang diduga sabu, sehingga diamankan oleh tim opsnal. Disamping itu diamankan pula alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu,”jelas Yogi.
Bersama barang bukti terduga langsung dibawa ke mapolresta mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram.
Terkait asal usul barang, Yogi mengatakan belum dapat mengungkapkan karena masih butuh pendalaman melalui pemeriksaan yang hari ini baru akan berlangsung.
“Semoga dalam beberapa hari kedepan kami sudah dapat menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan rekan-rekan media,” pungkasnya.(Hen)