PADANG, Marapi Post-Polda Sumbar beberkan hasi Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang berlangsung selama 14 hari, dari Selasa (l/3/2022) hingga Seni (14/3/2022). Operasi ini, mengedepankan fungsi Lalu Lintas.
Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi kepolisian tersebut, tercatat adanya peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya.
“Pada tahun 2022 selama Operasi Keselamatan Singgalang ini dilakukan tilang 2406, sedangakan tahun 2021 sebanyak 1159. Begitu juga pemberian teguran, tahun ini ada 7006 teguran dan tahun sebelumnya 3857 teguran,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Humas Kapolda menjelaskan hal itu juga didampingi Kasubbag renmin Ops Ditlantas Polda sumbar Kompol Febgendri pada saat digelarnya Konferensi pers, Selasa siang (15/3/2022) di Lantai 4 Mapolda Sumbar. Kasus laka lantas jenis sepeda motor pada tahun 2021 berjumlah 109 dan tahun 2022 naik jadi 142 kasus.
Sedangkan untuk jenis kendaraan mobil penumpang, kasus laka lantas terjadi pada tahun 2021 berjumlah 23 kasus, dan tahun 2022 terjadi 30 kasus. Untuk jenis kendaraan mobil barang, pada tahun 2021 terjadi 15 kasus dan untuk tahun 2022 naik juga jadi 18 kasus.
Untuk tahun ini, kecelakaan lalu lintas didominasi kecelakaan tabrakan dari depan, berjumlah 29 kasus, sementara tahun 2021 hanya 20 kasus, naik 9 kasus. Selain itu, terhadap data korban kecelakaan lalu lintas tahun 2022, selama operasional Keselamatan Singgalang berjalan, 13 korban meninggal dunia, korban luka berat 19 orang, dan korban luka ringan 135 orang.
Operasi tahun ini menuju 7 sasaran target pelanggaran prioritas dan 1 pelanggaran atensi dengan tujuan mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Mari kita jadikan patuh berlalu lintas sebagai kewajiban demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif”, jelas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.(*/lk)